Kejari Pasuruan Musnakan BB Narkotika-Miras

Kejari Kabupaten Pasuruan bersama OPD terkait tengah memusnakan barang bukti hasil kejahatan, mulai sabu, ganja hingga miras. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnakan barang bukti hasil kejahatan, mulai dari sabu, ganja hingga minuman keras (miras). Pemusnahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk juga mengurangi tuduhan miring termasuk penyalahgunaan barang bukti.
Kasi Pidum Kejari Pasuruan, Denny Wicaksono meyampaikan barang bukti hasil kejahatan itu mulai dari periode Agustus 2016 hingga Maret 2017.  “Semua kami musnakan. Jadi tujuannya, biar tidak ada pikiran yang bermacam-macam dan biar Zero tunggakan barang bukti,” tandas Denny Wicaksono disela-sela pemusnahannya di halaman Kantor Kajaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/4).
Terinci, ganja seberat 5,1 gram, pil double L sebanyak 6768 butir, sabu 294,492 gram, alat sabu atau bong sebanyak 39 buah, 397 minuman keras (miras) dan 138 handphone. [hil]

Tags: