Kejari-PDAM Sepakat Selamatkan Sumber Air

Iwan Arto Kusumo,SH,MH

Kota Batu, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu segera memperbarui memorandum of understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan BUMD di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Hal ini untuk melindungi aset milik Pemkot dari pihak yang berupaya melawan Pemerintah secara perdata. Ditrgetkan bulan ini Kejari sudah memiliki MoU dengan PDAM Batu untuk melindungi pemanfaatan sumber air yang ada di Kota Wisata ini.
“Sebelumnya, kita (Kejari Batu) juga sudah membuat MoU dengan BUMD lain maupun SKPD atau Dinas milik Pemkot Batu, namun di tahun ini MoU tersebut perlu untuk diperbarui,” ujar Kajari Batu, Nur Chusniah,SH,M.Hum, Selasa (4/3).
Kesepakatan bersama atau MoU ini, katanya, dibutuhkan Kejari Batu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dan atas tugas ini, petugas JPN dituntut pro aktif untuk bisa melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdatun). Artinya, kasus tersebut diupayakan bisa terselesaikan tanpa melalui ligitasi atau persidangan.
“Dan di Kota Batu, belum ada kasus Perdatun yang sampai ke penanganan ligitasi. Semua layanan yang diberikan JPN masih pada layanan non ligitasi,” tambah Kasie Datun Kejari Batu, Iwan Arto Kusumo,SH,MH.
Dan khusus MoU dengan PDAM, bukan merupakan perbaruan MoU. Karena Kesepakatan Kejari dengan PDAM merupakan MoU yang baru dibuat di tahun 2017 ini. Pada intinya, salah satu isi dari MoU tersebut membahas mengenai pemanfaatan sumber mata air yang banyak terdapat di Kota Batu.
Dan dengan MoU tersebut diharapkan Pemkot melalui PDAM bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber air tersebut, sekaligus melindungi dari tangan jail oknum tak bertanggung jawab.
“Beberapa waktu lalu MoU sudah kita buat bersama BPJS, Dinas PU Bina Marga Tata Ruang, dan Diskoperindag,”tambah Iwan.
Upaya preventif Kejari Kota Batu ini sesuai dengan Kejaksaan Agung untuk peningkatan profesionalisme pejabat JPN. Dikatakan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun), Dr.(H.C) Bambang Setyo Wahyudi agar JPN memaksimalkan upaya preventif dalam menyelesaikan masalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Untuk itu JPN Kota Batu pada khususnya, dan JPN se-Jatim pada umumnya harus memperkuat strategi penguatan kualitas Jaksa dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme dalam menyelesaikan masalah perdatun secara preventif,” pesan Bambang. [nas]

Tags: