Kejari Perak Nilai Negara Dirugikan Rp 600 Juta

uploads--1--2013--11--98626-disnaker-pelatihan-kejari-perak-segan-tetapkan-tersangka-korupsi-surabayaKejari Tanjung Perak, Bhirawa
Kejari  Tanjung Perak menyebut sementara ini kerugian Negara pada kasus  dugaan korupsi Disnaker Surabaya mencapai Rp600 juta. Sebelumnya pengusutan dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif di Dinas Tenaga Kerja (DIsnaker) Pemkot Surabaya tahun 2013, telah menetapkan nama tersangka.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Gatot Haryono mengatakan, kerugian sementara dari kasus itu sebesar Rp 600 juta. Namun, untuk besaran pasti kerugian negaranya, kami masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tinggal tunggu audit pastinya dari BPKP mas. Sementara ini, tim terus mengusut kasus sertifikat palsu dalam pelatihan otomotif di Disnaker Pemkot Surabaya,” terang Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (3/6).
Disinggung terkait siapa saja nama tersangka, Gatot enggan memberitahukan. Namun , tidak lama lagi pihaknya akan mengumumkan keseluruhan nama tersangka. Sebab, Kejari sudah memanggil para calon tersangka tersebut untuk dimintai keterangan.
“Sabar lah mas, sembari menunggu hasil audit BPKP. Nanti pasti kami beritahukan,” ungkapnya.
Terkait kapan penyelesaian kasus ini sampai ke meja Persidangan, Gatot mengaku, pihaknya sudah semaksimal mungkin mengusut kasus itu. Kalau sudah ada hasil resmi dari BPKP dan nama-nama tersangka sudah disebutkan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan pemberkasan untuk kasus itu.
“Setelah semua penyidikan beres, tinggal pemberkasan. Kalau pemberkasan selesai, pasti kami limpahkan kasus ini ke Pengadilan,” jelas Gatot.
Sebagaimana diberitakan, Korps Adhyaksa yang beralamatkan di Jl Indrapura itu menemukan penyimpangan dalam kasus pelatihan otomotif di Disnaker Surabaya. Diketahui, ada peserta yang namanya tercantum pada daftar hadir mengaku tidak tahu dengan kegiatan tersebut. Ini ditengarai, ada sebanyak 119 peserta abal-abal dalam pelatihan itu.
Namun, anggaran untuk para peserta itu tetap cair. Biaya pelatihan tersebut mencapai Rp 800 juta. Prediksi kerugian negara sementara dari Kejaksaan mencapai Rp 600 juta. Saat ini, Kejari juga menyidik pemalsuan sertifikat instruktur saat mengusut korupsi pelatihan otomotif. Sertifikat itu juga diberikan kepada peserta training of trainer (TOT).
Pemegang sertifikat itulah yang memberikan pelatihan pada proyek otomotif di Disnaker Surabaya. Sertifikat itu sangat mirip aslinya. Yang berbeda hanya di sisi nomor seri. Dalam dua kasus itu, sudah ada lima nama tersangka. Salah satunya adalah pemenang tender pelatihan otomotif, yakni bos CV Usaha Mandiri, Bambang Mulyono. [bed]

Tags: