Kejari Perak Rencanakan Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Surabaya

Surabaya, Bhirawa
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengebut pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) pada 2016.
Bahkan pada Senin (6/8) ini penyidik Pidsus Kejaksaan merencanakan pemanggilan Wakil Ketua DPRD Surabaya Ratih Retnowati. Rencana pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya Lingga Nuarie.
“Insya Allah, kalau tidak ada halangan penyidik memanggil Wakil Ketua DPRD Surabaya Ratih Retnowati sebagai saksi dalam kasus Jasmas,” kata Lingga Nuarie saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (5/8).
Pemeriksaan ini dijelaskan Lingga, merupakan kelanjutan dari pemeriksaan anggota DPRD Kota Surabaya yang sudah dipanggil penyidik. Salah satunya pemeriksaan terhadap anggota dewan Fraksi Demokrat ini yang direncanakan pada Senin (6/8) ini. Lingga mengaku, pemeriksaan para anggota dewan ini berkutat terkait dana Jasmas pada 2016.
“Pemeriksaan masih terkait seberapa jauh para saksi dari anggota dewan ini mengetahui Jasmas,” jelasnya.
Disinggung mengenai calon tersangka, Lingga mengaku, sampai saat ini penyidik Pidsus masih fokus penambahan alat bukti yang sudah ada. Termasuk pemeriksaan para anggota dewan terkait dugaan korupsi ini. “Yang pasti, pemanggilan para anggota dewan ini untuk menambah alat bukti kasus ini, sehingga bisa mengerucut pada pihak yang bertanggungjawab (tersangka) dalam kasus ini,” tegasnya.
Lingga menambahkan, pemeriksaan penyidik Pidsus terhadap saksi Ratih Retnowati direncanakan sekitar pukul 08.30. Pihaknya pun berharap saksi bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.
“Insya Allah, kalau tidak ada halangan pemeriksaan (Ratih, red) dilakukan sekitar pukul 08.30,” ungkapnya.
Sampai saat ini penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak sudah memeriksa beberapa anggota DPRD Kota Surabaya. Di antaranya anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi Golkar Binti Rochma , Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan, anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PAN Syaiful Aidy dan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Golkar Dini Rijanti.
Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi dana Jasmas pada 2016 ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Rachmad
Supriady SH, MH dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini diduga dengan cara pengadaan barang. Beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, di antaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. Namun, pengadaan tersebut diduga terjadi penggelembungan (mark up).Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak Rachmad Supriady, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu. [bed]

Tags: