Kejari Perak Segera Panggil Kasek MI Kawasan Surabaya Utara

dana-bos (1)Kejari Perak, Bhirawa
Tak mau berlarut-larut dalam status pengusutan yang masih penyelidikan, atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sosial (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), di Madrasah Ibtidaiyah (MI) kawasan Surabaya Utara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak bakal mengundang orang terpenting dalam sekolahan tersebut.
Proses penyelidikan yang dilakukan dengan mengundang pihak-pihak sekolah, guna dimintai keterangan. Terganjal dengan tidak hadirnya sebagian dari pihak-pihak sekolah yang tak memenuhi panggilan penyelidik. Namun, permintaan keterangan dari pihak sekolah akan dilanjutkan kembali pada pekan ini.
Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Bayu Setyo Pramono mengatakan, permintaan keterangan dari sejumlah pihak sekolah, masih dilakukan penyelidik sampai saat ini. Untuk pihak sekolah yang tak memenuhi panggilan, Bayu mengaku, dirinya tetap mengundang kembali guna dimintai keterangannya pada pekan ini.
“Penyelidikan masih kami fokuskan pada keterangan dari pihak-pihak terpenting yang ada di MI tersebut. Bagi mereka yang tak memenuhi panggilan, kami undang kembali untuk datang ke Kejaksaan,” terang Bayu ketika dikonfirmasi, Minggu (26/10).
Saat disinggung terkait permintaan keterangan dari Kepala Sekolah, Bayu enggan menjawab dengan alasan statusnya masih penyelidikan. “Yang pasti, permintaan keterangan ditujukan kepada pihak-pihak MI yang berada di kawasan Surabaya Utara. Selebihnya masih penyelidikan,” ungkapnya.
Setali dua uang dengan Bayu, Ferdi Ferdian selaku Jaksa penyelidik Kejari Tanjung Perak, juga tak mau berkomentar atas pertanyaan tersebut. Menurut Ferdi, seluruh pihak sekolah tak terkecuali, akan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan BOS dan BOPDA yang berasal dari Australia ini.
“Guna memenuhi pengumpulan data dan keterangan, kami mengundang pihak-pihak sekolah termasuk pihak yang dinilai penting (Kepala Sekolah, red) dalam MI itu,” tambah Ferdi.
Mengenai hasil dari permintaan sementara, Ferdi menolak untuk menjelaskan, dengan alasan masih penyelidikan. Namun, Ia tak menampik jika permintaan keterangan yang dilakukan penyelidik, dimaksudkan untuk memperkuat adanya dugaan penyalagunaan dana BOS dan BOPDA yang tak sesuai dengan peruntukkanya.
“Pekan ini permintaan keterangan dari pihak sekolah, masih tetap kami lakukan. Ini merupakan fokus penentuan dan memperkuat adanya dugaan penyelewengan dana tersebut,” tegas Ferdi.
Menurut Ferdi, permintaan keterangan inilah yang akan menetukan pengusutan kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Sebab, dari keterangan-keterangan pihak sekolah, penyelidik membutuhkannya untuk memperkuat proses penyelidikan.
Sebelumnya, Ferdi Ferdian selaku Jaksa penyelidik Kejari Tanjung Perak mengatakan, sebanyak 10-15 orang saksi dari pihak sekolah, akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang diselidikinya. Menurutnya, keterangan dari saksi-saksi ini akan menguatkan adanya dugaan penyalagunaan dana BOS dan BOPDA yang dilakukan satu MI ini. [bed]

Tags: