Kejari Perak Surabaya Fokus Pemanggilan Ratusan RT dalam Kasus Jasmas

Kejari Tanjung Perak, Bhirawa
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berupaya membuat terang penyidikan dugaan korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya pada 2016.
Bahkan pekan ini, penyidik Pidsus Kejaksaan memfokuskan pada pemeriksaan ratusan Ketua RT sebagai pihak pengusul dan penerima dana Jasmas. Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak Andi Ardani melalui Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie.
“Pekan depan (ini) sekitar 600 orang RT se-wilayah Surabaya kami mintai keterangan dalam penyidikan ini (Jasmas),” kata Lingga Nuarie dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (8/4).
Lingga mengaku, pemeriksaan ratusan RT sangat penting dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Jasmas. Sayangnya saat disinggung mengenai calon tersangka dalam kasus ini, Lingga enggan merinci dengan alasan masih proses penyidikan. “Belum ada (tersangka, red),” ungkapnya.
Sebelumnya, masih kata Lingga, penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak sudah memintai keterangan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya dan pihak swasta. Ditanya terkait dugaan keterlibatan internal Pemkot Surabaya, lagi-lagi Lingga enggan menjelaskan dengan alasan proses penyidikan.
“Belum bisa berkomentar terkait siapa-siapa yang bertanggungjawab (tersangka) dalam kasus ini. Karena masih dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Lingga menambahkan, saat ini penyidik Pidsus dalam tahap penyidikan kasus ini. Dan belum ada penetapan calon maupun nama tersangka dalam dugaan kasus korupsi Jasmas. Apakah dari permintaan keterangan Ketua RT dapat mengerucut kepada pihak yang bertanggungjawab pada kasus ini, Lingga enggan berspekulasi.
“Kita tunggu saja penyidikan kasus ini. Harapannya bisa ada progress dalam penyidikan kasus ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, dugaan kasus korupsi dana hibah dalam bentuk Jasmas itu diduga digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang disalurkan ke RT dan RW yang ada di Surabaya.
Adanya dugaan korupsi tersebut, oleh tim Pidsus Kejari Tanjung Perak kasus ini dimulai penyidikannya dan dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmad Supriady SH, MH dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018. [bed]

Tags: