Kejari Siap Terima Berkas Mantan Bupati Sampang

mantan-bupati-sampang-noer-tjahjaSampang, Bhirawa
Pasca penahanan mantan Bupati Sampang Noer Tjahja oleh kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, terkait dugaan korupsi pengelolaan alokasi gas Pemerintah Kabupaten Sampang 2010-2012 yang diduga merugikan Negara sebesar 16 miliar. Pihak kejaksaan negeri Sampang kapan-pun akan siap jika sewaktu-waktu ada pelimpahan dari
kejagung terkait kasus tersebut terhadap daerah.
Sucipto, Kasi Intel yang sekaligus Humas kejaksaan negeri Sampang saat ditemui Kamis (16/10) di katornya, mengatakan, pihak kejaksaan negeri Sampang kapan-pun akan siap jika sewaktu-waktu ada intruksi Kejagung terhadap pelimpahan kasus migas yang menjerat mantan Bupati Sampang.
“Namun kami hingga saat ini tidak banyak berkomentar terkait materi kasus yang saat ini ditangani kejaksaan agung, sebab saat ini masih berjalan di Kejagung, kemudian terkait penahanan itu juga menjadi kewenangan kejaksaan agung, sebab kantor pusat PT SMP itu memang berada di Jakarta,” urainya.
Masih dikatakan Sucipto, memang hingga saat ini masih belum ada intruksi pelimpahan kasus yang menjerat mantan Bupati Sampang tersebut pada kejaksaan negeri Sampang, namun kami hanya menyiapkan personalia kejaksaan saja, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh kejaksaan agung. [lis]

Keterangan Foto: Mantan Bupati Sampang, Noer Tjahja (depan) disela pemeriksaan sebelum dilakukan penyidik Kejagung.

Tags: