Kejari Sidak Lokasi Dugaan Korupsi Bantuan Ternak

Karikatur korupsiSidoarjo, Bhirawa
Untuk memastikan adanya dugaan bantuan ternak sapi yang hilang, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan kroscek kelapangan. Yakni kepada Kelompok Tani Karya Bersama dan Kelompok Tani Sejati Desa Tropodo, Kec Krian, Senin (30/3) kemarin.
Dua penyidik Kejari Sidoarjo, salah satunya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kurniawan SH bersama Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DPPP) Sidoarjo, saat kroscek kekandang ternak sapi di lokasi dua kelompok penerima bantuan dana APBN dan APBD sejak Tahun 2010-2012 itu, tak ditemukan bukti bahwa bantuan sapi telah dikorupsi.
Saat meninjau kandang ternak sapi milik dua kelompok ternak itu, dua penyidik Kejari Sidoarjo didampingi Kabid Peternakan DPPP, Bambang Irwanto disambut Kepala Desa Trodo Krian, H Ismail serta ketua kelompok penerima bantuan. Ada dugaan sapi-sapi itu merupakan sapi-sapi pinjaman dari orang lain.
Kepada wartawan Kasi Datun, Kurniawan mengatakan, hasil tinjau lapangan kekandang ternak sapi. Pihaknya masih menemukan bantuan sapi perah dan sapi betina yang produktif. ”Meski sapi-sapi itu masih lengkap. Kami tetap akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” tegas Kurniawan.
Sejak kasus bantuan ternak sapi mencuat, hanya Ketua Kelompok Bangkit Bersama Desa Sarirogo, Kec Sidoarjo, Abdul Kodim yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, sebelumnya ditengarai sembilan kelompok ternak penerima bantuan disinyalir ternak sapinya hilang, ada yang dinyatakan mati dan dijual.
Kesembilan kelompok ternak lainnya antara lain, kelompok Putra Harapan 2 Desa Singkalan, Balongbendo, Sukan Desa Kedungsukodani Balongbendo, Bogser Desa Bogem Pinggir Balongbendo, Sejati Desa Tropodo Krian, Karya Bersama Desa Tropodo Krian, Lembu Joyo Desa Porong Kecamatan Porong, Gotong Royong Desa Kedungkembar Prambon, Pertapan Jaya, Pertapan Taman dan Sumber Makmur Desa Permisan, Jabon. [ach]

Tags: