Kejari Sidoarjo Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Kajari, Wabup dan Forkopimda Sidoarjo kompak mendukung program WBK dan WBBM Kejari Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan bersama seluruh pegawai Kejari Sidoarjo usai pelaksanaan apel pagi, Kamis, (13/2).
Prosesi penandatanganan dimulai dari Kepala Kejari Sidoarjo, jaksa sampai staf, bergantian membubuhkan tanda tangannya di atas banner berpigora yang bertuliskan komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM.
Pencanangan tersebut dikuatkan melalui penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono SH,M.Hum yang diiikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo sebagai saksi.
Sebagai saksi pertama Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH yang dilanjutkan Kapolresta Sidoarjo yang diwakili Wakapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo serta Kepala LP Sidoarjo dan Kepala BPS Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Dirinya ucapkan selamat atas pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut. Wabup berharap kesungguhan mewujudkan WBK dan WBBM Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan membuahkan hasil bagi kemajuan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian menurutnya masyarakat akan semakin terlayani dengan baik. “Saya ucapkan selamat, bukan hanya Wilayah Bebas Korupsi namun juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani juga akan berhasil diraih,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono mengatakan untuk menuju WBK dan WBBM diperlukan berbagai fasilitas pendukungnya. Seperti diterapkannya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu melalui pengawasan di internal jajarannya juga dilakukannya.
Hal tersebut bertujuan agar jajaran Kejaksaan Negeri Sidoarjo terhindar dari praktek KKN. Diterangkannya upaya tersebut sudah dilakukan dengan dibentuknya tim pengawasan. Selain itu juga didirikannya pos pelayanan pengaduan. Selain di kantornya, pos pengaduan juga bisa dilayangkan melalui Media Sosial/Medsos Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Ke depan juga akan menggandeng Pemkab Sidoarjo terkait pelayanan tilang. Nantinya pelayanan tilang juga akan diarahkan ke Mall Pelayanan Publik/MPP Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Dengan harapan tidak ada penumpukan antrian masyarakat yang mendapatkan layanan tilang,” harapnya. [ach]

Tags: