Kejari Sidoarjo Geledah Kantor PD Aneka Usaha

Kantor Kejari Sidoarjo

(Ditengarai Jadi Skandal Dugaan Korupsi Terbesar)
Sidoarjo, Bhirawa
PD Aneka Usaha (PD AU) bakal menjadi skandal besar, karena menyangkut penyimpangan anggaran Migas yang sangat besar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sudah melakukan penggeledahan Kantor PD AU dan menyita ponsel Direktur PD AU, Amral Soegianto.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Taufik Hidayat, Jumat (28/4), menyebutkan, setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Migas yang dikelola PD AU setiap tahunnya Rp300 juta, itu hanya 3% dari yang seharusnya disetorkan 100%. Pembagian keuntungan dalam kerjasama Migas antara PT Lapindo Brantas dengan perusahaan milik daerah itu sangat besar, namun hanya 3% saja yang masuk PAD. Selama ini PD AU juga tidak pernah menjelaskan kerjasamanya seperti apa dengan Lapindo Brantas, dan bagaimana pola bagi hasilnya.
Kejari Sidoarjo, pekan lalu sudah mengeluarkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi PD AU yang langsung dimulai dengan menggeledah ruangan Kantor PD AU dan menyita ponsel Direktur PD AU, serta Kabag Umumnya. Penyidik juga mememeriksa SKK Migas dan Lapindo Brantas Inc di Kantor Pusat Jakarta untuk mengetahui bentuk kerjasama kedua instansi ini dengan PD AU.
Dugaan korupsi makin kuat karena PD AU bertindak sebagai broker dengan menjual gas ke pihak ketiga yang dimungkinkan juga seorang broker yang berdomisi di Jakarta yakni PT DTA.
Apakah kepanjangan DTA, penyidik maupun kalangan dewan tidak ada yang tahu. Penyidik enggan menjelaskan kepanjangan DTA, namun sumber lain menyebutkan ini DTA masih misterius. Konon DTA juga melakukan wanprestasi dengan tidak membayar tagihan sebesar Rp50 miliar.
Ketua LSM Sidoarjo Forum, Heru Sastrawan, mencurigai adanya permainan tingkat tinggi. Melihat angka kerugian yang sangat besar, tidak mungkin ini dilakukan seorang Amral sendiri. ”PD AU seharusnya menyetorkan PAD Rp30 miliar, kenapa hanya Rp300 juta saja. Ke mana larinya uang yang lain,” tanyanya.
Karena itu, ia meminta Amral terbuka saja menjelaskan kepada publik, apa yang sebenarnya terjadi dalam aktifitas pengelolaan gas selama tahun 2010 hingga 2016.
Heru menganggap PD AU tidak mengelola gas secara profesional, gas itu dikelola dulu menjadi CNG lalu dilempar ke distributor. Bukankah PD AU sudah memiliki bisnis property dan percetakkan. Industri gas tidak boleh dikelola dengan bisnis lain. Ini sengaja dirancukan oleh PD AU untuk motif-motif mencari keuntungan.
Kecurigaan lain, kenapa AU hanya menjual gas ke satu pihak saja yang berdomisi di Jakarta. ”Banyak sekali keanehan-keanehan yang perlu diungkap penyidik, agar kasus ini menjadi terang benderang,” pintanya. [hds]

Tags: