Kejari Sidoarjo Periksa 12 Kepala Dinas-Kepala Bagian Pemkab

Nampak mantan Kepala Dinas Pasar sedang diperiksa Jaksa di Kantor Kejaksaan, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 12 Kepala Dinas dan Kepala Bagian Pemkab Sidoarjo dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka dimintai keterangan terkait kasus kebocoran pengelolaan di PD Aneka Usaha (AU) perusahaan milik Pemkab Sidoarjo dengan nilai kerugian sekitar Rp50 miliar, dan sudah menetapkan Dirutnya, Amral Soegianto sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Medaeng.
Mereka yang dimintai keterangan, pada Kamis (20/7) diantaranya Kabag Hukum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Mantan Kepala Dinas Pasar. Ada Kepala Dinas yang tak hadir yakni Dinas Kesehatan dr Ika Harnasti dan Dinas Pendidikan Mustain.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, M Sunarto SH MHum menjelaskan, kalau 12  orang yang diperiksa itu dimintai kerangatan terkait kasus PD AU di bidang percetakan. Jadi mereka telah mencetakkan berkas-berkas kantor, namun mereka diduga dapat kembalian dana atau fee diluar aturan. ”Hari ini yang mangkir Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Mereka akan kita panggil untuk kedua kalinya dan kita dimintai keterangan sebagai saksi,” jelas Sunarto.
”Jadi mereka kami panggil hari ini untuk dimintai keterangan benar dan tidaknya atas dugaan penerimaan dana kembalian. Aliran dana memang tak terlalu besar, bervariasi puluhan juta. Makanya mereka dipanggil dimintai keterangan, bahwa keterangan dia betul apa tidak dengan alat bukti yang sudah kami kumpulkan,” jelas Sunarto lagi.
Disamping itu, hari ini kami juga telah menetapkan Yuli Orniyati sebagai tersangka, dia sebagai akuntan di PD AU. Perannya adalah terdapat beberapa laporan atau laporan ganda yang dilaporkan kepada Dewas atau Pemda Sidoarjo. Jadi temuan kami ada beberapa laporan, terdapat peran fiktif dari yang bersangkutan, atau lebih jelasnya adalah memanipulasi laporan. ”Dia akan disangkakan dalam pasal 55 atau 56 UU Tipikor juga pasal 15,” tegas Sunarto.
Sementara dalam bidang gas, kami juga menemukan laporan keuangan di luar laporan yang buat, juga terdapat aliran atau mengalir kebeberapa orang jumlahnya cukup signifikan hingga miliaran rupiah. ”Untuk kasus ini kami masih terus melakukan pengembangan, nanti kalau sudah jelas akan kami informasikan ke media,” pungkas Sunarto. [ach]

Tags: