Kejari Situbondo Didemo Aktivis Anti Korupsi

Massa LSM Penjara saat berdemo di depan Kejari Situbondo, kemarin. Massa mendesak tersangka ITE,  untuk segera diusut tuntas. [ sawawi/bhirawa]

Massa LSM Penjara saat berdemo di depan Kejari Situbondo, kemarin. Massa mendesak tersangka ITE, untuk segera diusut tuntas. [ sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Ratusan massa yang menamakan dirinya LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur  Negara Indonesia) Situbondo, menduduki Kantor Kejari Situbondo, di Jalan Basuki Rahmad, Senin pagi kemarin (21/9). Massa yang berangkat dengan menaiki motor dan sejumlah truck terbuka dari Sekretariat Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan itu dipimpin Halili, Habib Jakfar S. Aljufri dan Sayonara dengan pengawalan ketat puluhan personil polisi. Sesampainya di halaman Kejaksaan Situbondo, ratusan massa membagikan poster dan dilanjutkan dengan orasi demo.
Dalam tuntutannya, massa LSM Penjara meminta Kepala Kejari Situbondo untuk sungguh-sungguh menuntaskan kasus yang melibatkan LL yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus informasi tehnologi elektronika (ITE). Massa yang mengaku dari barisan anti korupsi aparat negara itu juga meminta segera menyeret sejumlah aktor pengganggu ketertiban dan keamanan Situbondo, terlebih menjelang pilkada 9 Desember mendatang. “Usut kasus tersangka ITE,” demikian salah satu tuntutan pendemo yang disuarakan massa LSM Penjara, kemarin.
Sayonara, salah satu pimpinan demo meminta Kejaksaan untuk bersikap adil dan secepatnya memproses kasus-kasus hukum dengan cepat. Sebab, kata dia, kasus yang melibatkan LL, sudah lebih 6 bulan dilimpahkan dari Polres Situbondo. “Kenapa sampai saat ini kasus LL itu masih P-19 dan tidak segera ditetapkan menjadi P-21. Kalau memang terhambat oleh adanya saksi, coba cari saksi yang lain. Ternyata benar hukum  saat ini hanya tajam dibawah dan tumpul ke atas,” tegas Sayonara.
Puas berorasi, perwakilan massa ditemui Kepala Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Intel dilantai II Kantor Kejari Situbondo. Dalam pertemuan tersebut, Sayanora bersama perwakilan LSM Penjara sempat membandingkan penanganan kasus LL dengan kasus Asiyani, yang berjalan sangat lamban. Indikasinya, ujar dia,  kasus ITE yang melibatkan LL sampai saat ini belum ada kabar yang memuaskan. “Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada respon, maka kasus ini akan saya laporkan kepada Pengawas Kejagung,” ungkap Sayonara seraya meminta untuk segera melakukan penahanan.
Sementara itu Kepala Kejari Situbondo, Heny Wahyu Purwati, melalui Kasi Pidum Yusuf Hadiyanto, kepada wartawan memastikan bahwa kasus tersebut akan terus ditangani secara tuntas oleh jajarannya. Sebab, katanya, hingga kini Kejari masih menunggu kelengkapan bukti materil dan formil. “Kami sudah menujuk jaksa peneliti dan hasll  penelitian masih diperlukan adanya kelengkapan bukti materil dan formil. Itu sudah saya sampaikan kepada penyidik untuk segera dilengkapi,” ujarnya.
Jika unsur bukti-bukti itu sudah terpenuhi, lanjut Yusuf Hadiyanto, pada intinya Kejari Situbondo siap untuk memberlakukan persamaan didepan hukum kepada siapapun. Selain itu, ujar Yusuf, pihaknya tidak bisa semua buti dan petunjuk yang ia miliki diungkapkan kepada masyarakat.
Sebelumnya juga ada demo dari elemen LSM Geram Maki yang dipimpin Khalilurrahman. Pria yang akrab dipanggil Lilur itu mendesak Kejari Situbondo agar dalam waktu tiga pekan kedepan bisa memberikan bukti penyelesaian secara kongkrit kasus penyelesaian jembatan limpas Sliwung-Kotakan.
Jika tidak, ancam pria yang juga pengusaha nasional itu, ia bersama massanya akan melakukan demo setiap hari di Kantor Kejaksaan. “Jika tidak ada hasil yang memuaskan, saya bersama massa akan kembali mendatangi Kejaksaan. Bahkan saya setiap hari akan melakukan demo. Sebab laporan saya ini sudah dua tahun tidak ada jawaban,” teriak Lilur. [awi]

Tags: