Kejari Situbondo Selamatkan Rp 315 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi

Plt Kepala Kejari Situbondo Arifin Hamid saat menyerahkan uang Negara kepada perwakilan BRI Cabang Situbondo . [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo mampu menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 315 juta dari kasus tindak pidana korupsi selama 10 bulan terakhir ini.

Kberhasilan ini dipaparkan saat Plt Kepala Kejari Situbondo, Arifin Hamid dengan didampingi lima Kepala Seksi mengadakan jumpa pers kemarin. Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan ikut mendampi PLt Kepala Kejari. Perwakilan dari kas negara (Bank BRI Cabang Situbondo) juga ikut hadir dalam acara kemarin.

Menurut Arifin Hamid, di tahun 2020 ini Kejari Situbondo juga berhasil meraih prestasi dari Kementerian PAN-RB berupa penghargaan WBK-WBBM (Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Dalam Melayani).

Hamid mengakui, sejumlah prestasi tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen yang ada di Kabupaten Situbondo.

“Sebaliknya, ada juga kalangan yang menyoroti kinerja kami (Kejari Situbondo). Tetapi kami menerima semua kritikan dan masukan, demi peningkatan kinerja Kejari kedepan,” ujar Hamid.

Pria yang kini menjabat Asintel Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur itu menambahkan, ada beberapa catatan penting yang membuat Kejari Situbondo mampu meraih prestasi sehingga dapat memberikan kepuasan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, akunya, Kejari terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jika masih ada kesenjangan antara harapan masyarakat dan kenyataan yang terjadi di lapangan, kami berkomitmen dimasa mendatang bisa mencapai titik temu,” jelas Hamid.
.
Hamid kembali menegaskan, dalam penegakan hukum terutama kasus perkara tindak pidana korupsi, Kejari seringkali mendapat kritikan dari masyarakat.

Namun, terangnya, tidak sedikit pula masyarakat yang memberikan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Kejari.

“Semua bentuk kritikan itu akan kami jadikan pendorong bagi kinerja jajaran Kejari sehingga kedepan dapat terus mengoptimalkan penanganan perkara tipikor (tindak pidana korupsi) maupun tugas penegakan hukum yang lain,” papar Hamdi.

Hamid mengungkapkan, sepanjang 10 bulan terakhir ini (Januari-Oktober) 2020, Kejari sedikitnya berhasil menyetorkan dana 1,6 miliar ke kas negara.

Uang sebanyak itu, akunya, berasal dari capaian kinerja Bidang Pembinaan berupa PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 591 juta. Lalu capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum sebesar Rp 335 juta, yang berasal dari PNBP Tilang dan PNBP Perkara.

“Untuk capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sebesar Rp 315 juta berasal dari penyelamatan keuangan negara,” jelas Hamid.

Selanjutnya, tutur Hamid, capaian kinerja Bidang Perdata dan TUN sebesar 360 juta yang berasal dari pemulihan keuangan negara. Khusus capaian kinerja Bidang Intelejen, urai Hamid, sebanyak empat kegiatan diantaranya, pelacakan aset, penerangan hukum, jaksa masuk sekolah dan pakem.

Sisanya, ujar Hamid, penyelidikan penyelamatan keuangan negara, TP4D dan jaga desa semuanya nihil. “Untuk capaian kinerja Bidang Barang Bukti (BB) dan barang rampasan sebanyak 66. Jumlah sebanyak itu, 48 diantaranya berasal dari BB yang mempunyai nilai ekonomis yang dikembalikan pemiliknya. Sedangkan 18 diantaranya merupakan penyelesaian barang rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” pungkas Hamid. [awi]

Tags: