Kejari Surabaya Siap Awasi PembangunanGedungDPRD

gedung dewan surabaya yang segera direhap.

gedung dewan surabaya yang segera direhap.

Kejari Surabaya, Bhirawa
Menyoal perihal jadi atau tidaknya rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya yang semestinya dianggarkan dalam RAPBD Surabaya 2016. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya siap kapanpun mengawasi proses penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya dari segala bentuk penyimpangan.
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan kesiapannya untuk mengawal setiap bentuk penyerapan anggaran yang berasal dari APBD Kota Surabaya. Termasuk rencana pembangunan gedung DPRD Kota Surabaya yang bila nantinya jadi menggunakan APBD Kota Surabaya.
“Intinya, kalau kemungkinan anggarannya (RAPBD) jadi keluar, Kejaksaan pasti akan mengawasi penyerapan anggaran pada proyek itu,” tegas Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (8/11).
Bahkan, Didik mengatakan, bila nantinya tidak ada laporan ke Kejaksaan perihal kegiatan yang menggunakan dana APBD, pihaknya tetap mengawal kegiatan tersebut. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk implementasi perintah Presiden RI melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) untuk mengawal penyerapan anggaran.
Adapun mekanisme pengawasan anggaran oleh Kejaksaan, diterangkan Didik, yakni mulai dari proses pelelangan. Kejaksaan akan mengikuti proses awal pelelangan, apakah prosedurnya benar atau tidak. Kemudian, lanjut Didik, pengawasan akan diteruskan sampai pada pemenangan proses lelang, hingga sampai kepada pelaksanaannya.
“Mulai dari proses tender lelang hingga serah terima dan pelaksanaannya, kejaksaan siap untuk mengawasi. Jika dari awal ada niat korupsinya, dan sudah kita kawal namun masih ada, terpaksa kita tindak tegas,” ungkapnya.
Ditambahkan Didik, intinya pihaknya masih menunggu apakah proses RAPBD pembangunan gedung DPRD Kota Surabaya jadi atau tidak. Apabila nantinya jadi, pihaknya bakal mengawasi dari awal proses lelang hingga pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut.
“Apapun yang berkaitan dengan penyerapan APBD Kota Surabaya, kami (Kejaksaan) siap kawal. Jika terbutkti ada unsur penyalagunaan dan korupsinya, pasti akan kita tindak,” tambahnya.
Terkait adakah kerjasama dengan Kejati Jatim, mantan Kajari Sangatta Kaltim ini mengaku, selama masih dalam wilayah hukum Kejati Jatim, pihaknya pasti melakukan koordinasi perihal hal ini. Namun, Kejari Surabaya lebih intens dan fokus kepada penyerapan anggaran APBD Kota Surabaya. Pihaknya juga mengharap pasrtisipasi masyarakat Surabaya dalam pengawasan pembangunan di Kotanya.
“Kami pasti koordinasikan hal ini kepada Kejati Jatim. Intinya, semakin banyak yang menyoroti penyerapan APBD untuk pembangunan, akan semakin bagus. Bila perlu partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, yakni turut mengawal dan mengasih tahu kami kalau ada penyimpangan penyerapan anggaran APBD Kota Surabaya mulai dari awal,” pungkasnya. [bed]

Tags: