Kejari Temukan Ijazah Palsu Milik Pelatih Otomotif

Surabaya, Bhirawa
Usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dalam pengusutan dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif senilai Rp 800 juta di Dinas Tenaga Kerja (DIsnaker) Pemkot Surabaya tahun 2013, patut diakui jempol.  Kejari Perak menemukan ijazah palsu yang dipakai oleh para pelatihnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Gatot Haryono mengatakan, pengusutan yang dilakukannya tak sia-sia. Pihaknya kini membuka berkas penyidikan baru terkait dugaan ijazah palsu para pelatih otomotif itu.
“Ada empat pelatih dari CV Usaha Mandiri sebagai pemenang tender pelatihan otomotif yang diselenggarakan Disnaker Pemkot Surabaya pada sekitar bulan November 2013 lalu. Sertifikat yang dikantongi ke empat pelatih ini ternyata palsu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/3).
Dijelaskan Gatot, adapun kepemilikan sertifikat pelatih merupakan sarat mutlak dalam tender pelatihan otomotif Disnaker. Kejari Tanjung Perak menelusuri sertifikat empat pelatih CV Usaha Mandiri ini tertera diterbitkan oleh Unit Pelayanan Teknis Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja (UPT2P) Pemkot Surabaya tahun 2009.
“Setelah kita cek di UPT2P, ternyata tidak pernah ada pelatihan sertifikasi di tahun 2009. Dengan begitu dapat dipastikan sertifikat pelatih yang dipakai dalam pelatihan otomotif Disnaker Pemkot Surabaya itu palsu,” ungkapnya.
Disinggung terkait pihak yang diburu Kejari Perak, Gatot mengungkapkan kalau dirinya kini mencari oknum yang menerbitkan ijazah palsu tersebut. “Dugaan sementara kami, oknumnya bisa saja dari pihak UPT2P atau bisa jadi dipalsu sendiri oleh CV Usaha Mandiri,” terangnya.
Sebelumnya, bos CV Usaha Mandiri, Bambang Mulyono, telah ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi anggaran pelatihan otomotif Disnaker Pemkot tahun 2013 karena diketahui sebanyak 300 peserta yang diklaim mengikuti pelatihan tersebut hanya dicatut nama dan alamatnya saja alias fiktif. Selain Bambang Mulyono, Pengawas PPTK Disnaker Surabaya berinisial NT juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kerugian resmi dari kasus itu, Gatot menambahkan kalau pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui kerugian negara sebelum kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Sedangkan pengusutan ijazah palsu pelatih, penyidikan masih kita dalami untuk menentukan tersangkanya. “Kami akan usut siapa tersangka dalam ijazah palsu itu,” imbuhnya. [bed]

Tags: