Kejari Tuban Musnahkan BB Tindak Pidana dan Obat Terlarang

Petuhas saat memusnahkan barang bukti (BB) dari tindak perjudian, alat produksi minuman keras hingga alat cetak dari kasus pemalsuan dokumen. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban kemarin (21/12) telah memusnahkan ribuan butir Pil Koplo dan Karnopen dan ratusan barang bukti kasus kejahatan lainya, yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) sebagai barang bukti (BB) yang harus dimusnahkan berdasarkan undang-undang dan hukum yang berlau.
Tidak hanya itu, petugas juga memusnahkan sejumlah BB peralatan elektronik, seperti printer, hand phone, dan peralatan judi hingga laptop dilindas dengan alat berat. Sedangkan barang bukti lain seperti obat-obatan terlarang, dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tuban, Wahyu mengatakan, pemusnahan merupakan bagian dari tanggung jawab dan kewenangan Kejari.
“Pelaksanaan pemusnahan BB sesuai ketentuan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang menjadi kewenangan jaksa selaku eksekutor, sesuai Pasal 30 UU 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
Berdasarkan ketentuan, bunyi putusan hakim, barang-barang tersebut dirampas untuk dimusnahkan, karena tidak memiliki nilai ekonomis dan terlarang sesuai keputusan hakim. Contoh barang peralatan produksi arak, sekalipun memiliki nilai ekonomis masuk kategori barang terlarang sehingga tidak dapat dilelang, berdasarkan hukum.
“Ini peralatan produksi arak, meski nilai ekonimis bagus, ini gak boleh. Bagaimana kalau diginakan bikin arak lagi, ” katanya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya barang bukti alat perjudian, barang bukti narkoba termasuk beberapa gram sabu, alat produksi minuman keras hingga alat cetak dari kasus pemalsuan dokumen.
Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dan perampasan dari kasus yang ditangani sepanjang tahun 2017 ini, sebelum ini kejaksaan dan pihak terkait juga sudah melakukan pemusnahan sebanyak dua kali, termasuk yang dilaksanakan di Polres Tuban.
Dalam pemusnahan selain kejaksaan juga dihadiri pihak Polres Tuban, Dinas Kesehatan dan pihak lain yang terkait. (Hud)

Tags: