Kejati Beberkan Perkembangan Perkara Korupsi

Karikatur Koruptor-MenyanyiKejati Jatim, Bhirawa
Program laporan bulanan penyidikan perkara korupsi Kejati Jatim dan Kejari se Jatim akan dilakukan Selasa (17/3) hari ini. Nantinya Kejati Jatim akan membeberkan penyidikan kasus korupsi terbaru, serta pengumuman tersangka kasus korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto kepada Bhirawa mengungkapkan, kemungkinan pada laporan bulanan kasus korupsi akan dibeberkan perkara-perkara korupsi. Tak menutup kemungkinan juga ada penambahan tersangka untuk perkara korupsi yang ditangani Kejati Jatim maupun Kejari se Jatim.
“Kita tunggu saat laporan bulanan perkara korupsi Selasa besok (hari ini),” terang Romy kepada Bhirawa, Senin (16/3).
Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mess santri Kemenag Jatim, setelah menetapkan BSST dan AH sebagai tersangka. Pada laporan bulanan kasus korupsi, kemungkinan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akan menambah satu orang tersangka lagi.
Rencana penambahan tersangka baru kasus mess Kemenag Jatim akan dilakukan langsung oleh Kajati Jatim Elvis Johnny, Selasa (17/3) hari ini. Sebelumnya, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, merupakan rekanan yang mengerjakan proyek gedung mess santri A dan B Kemenag Jatim. Sementara satu tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kemenag Jatim.
“Kemungkinan ada penetapan tersangka baru atas perkara dugaan korupsi mess santri Kemenag Jatim,” singkat Romy.
Disinggung kemungkinan ada penambahan tersangka kasus dugaan korupsi Kadin Jatim, Romy enggan memberikan jawaban. Tapi, Romy mengaku bahwa penyidik sedang memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi Kadin Jatim.
“Penambahan tersangka masih belum diketahui. Tapi hari ini (kemarin) penyidik memeriksa empat saksi dari Kadin Jatim,” kata Romy.
Adapun keempat saksi dari Kadin Jatim adalah Bagus Djulig Wijono selaku Kasubbid Perbendaharaan Belanja, Subagio selaku Kabag Sarana Perekonomian, Imam Hidayat mantan Kasubag Sarana Perekonomian, dan Djunaidi Tariko selaku Sekretariat Kadin Jatim.
Selain pemeriksaan kasus dugaan korupsi Kadin Jatim, Romy menambahkan, penyidik juga melakukanpemeriksaan atas kasus PT Garam dan Pasir Besi Lumajang. Untuk kasus dugaan korupsi PT Garam, penyidik memeriksa tersangka SU Mantan Dirut PT Garam. Sedangkan kasus Pasir Besi Lumajang, penyidik dua orang saksi.
“Dua saksi kasus Pasir Besi Lumajang yakni Drs Amat selaku Kadis Pasar atau mantan Kadis LH Lumajang dan Drs Dwi Suprapto mantan Kasi Pelayanan Terpadu Lumajang, yang sekarang menjabat sebagai Camat,” urai Jaksa asal Jambi ini. [bed]

Tags: