Kejati Dalami Keterlibatan Kakanwil Kemenag Jatim

kantor Kementerian Agama Jatim

kantor Kementerian Agama Jatim

Surabaya, Bhirawa
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim terancam ikut terseret dalam dua kasus dugaan korupsi di lingkungan instansi vertikal itu. Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi pembangunan gedung Mess Santri dan pembangunan gedung Asrama Haji Surabaya (AHS).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Elvis Johnny mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil Kakanwil Kemenag Jatim. Kemungkinan ini bisa terwujud dengan dukungan alat-alat bukti yang merujuk kepada dugaan keterlibatan yang bersangkutan. Terlebih untuk menetapkan pihak yang dinilai bertanggungjawab atas kasus ini.
“Semuanya serba mungkin. Kata kuncinya ,kalau ada alat bukti, ambil saja (periksa Kakanwil, red),” tegas Kajati Jatim Elvis Johnny, Minggu (10/5).
Elvis menjelaskan, saat ini tim Satgasus P3TPK Kejaksaan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman akan kasus ini. Terkait pemanggilan Kakanwil, Elvis mengaku kesulitan untuk melakukan hal itu. Secara teknis, penyidik Satgasus masih melakukan pendalaman kasus ini. “Ini masalah teknis. Cari pintu masuknya ini yang susah (alat bukti),” ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan sempat memeriksa Kakanwil Kemenag Jatim beserta lima tersangka lainnya. Pihaknya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembanggunan mess santri.
Terkait pemanggilan kembali Kakanwil ? Kajati menegaskan, jika memang dibutuhkan untuk pendalaman kasus dugaan korupsi pembangunan gedung asrama haji, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali memanggil Kakanwil Kemenag Jatim. “Kita tunggu perkembangan dari tim Satgasus,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pindana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febrie Ardiansyah menambahkan, saat ini tim masih melakukan penyelidikan. Tim juga melakukan koordinasi dengan ahli fisik bangunan. Nantinya, lanjut Febrie, hasil dari ahli fisik bangunan akan menentukan kasus ini naik ke penyidikan atau tidak.
Ditanya mengenai keterlibatan Kakanwil Kemenag Jatim ? Febrie mengaku tak menutup kemungkinan hal itu terjadi. “Semua serba mungkin dan kita lihat alat buktinya. Kalau ada buktinya, penetapan tersangka jadi mudah,” ungkapnya.
Febrie menerangkan, tim penyidik masih melakukan pengembangan dan belum menemukan alat bukti. Selain itu, tim pidsus juga memfokuskan pada pemberkasan tersangka kasus dugaan korupsi mess santri. “Tim fokus pada pemberkasan tiga tersangka dahulu. Selanjutnya akan kami limpahkan,” terangnya.
Ketika tersangka tersebut adalah Abdul Hakim selaku Kasi Kurikulum Kanwil Kemenag Jatim, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian Bagus Sutarto dan M Nur Herlambang, mereka adalah rekanan dari PT Sekawan Sejati dan PT Daman Varia Karya. Ketiganya sudah ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Terkait dua tersangka yang masih belum ditahan, pria asal Jawa Barat ini mengaku, tidak menutup kemungkinan keduanya bakal ditahan. Ini sesuai dengan kebutuhan penyidik, apakah ditahan atau tidak ?.
“Bisa saja ditahan, semua mungkin kalau perlu ditahan ya ditahan,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi pembangunan gedung Asrama Haji Surabaya (AHS) di Kecamatan Sukolilo dibidik Kejati Jatim. Penyidik pidsus menyebutkan bahwa pembangunan gedung berlantai empat di sisi barat area Asrama Haji Sukolilo ini, seharusnya sudah selesai tahun lalu. Namun, hingga jatuh tempo atau sesuai dengan dokumen kerja, kontraktor belum juga menyelesaikan pengerjaan. Bahkan saat ini, gedung disebut-sebut dalam kondisi mangkrak. [bed]

Tags: