Kejati Fokus Selesaikan 184 Perkara Korupsi

3-Kajati Jatim Elvis Johnny saat menyampaikan laporan bulanan penanganan tindak pidana korupsi kepada Kajari se Jatim, Selasa (17,2) di Kejati Jatim. bedKejati Jatim, Bhirawa
Jelang akhir tahun 2015, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berupaya keras menuntaskan 184 penyidikan kasus korupsi dari Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Timur. Targetnya, tahun ini Kejaksaan akan mentahap II kan (pelimpahan tersangka dan barang bukti) sebanyak 184 kasus korupsi ke penuntut umum.
Selain memfokuskan pada tahap II perkara korupsi, Kejati Jatim juga mentargetkan pelimpahan sejumlah perkara korupsi ke Pengadilan Tipikor. Kepala Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim Dandeni herdiana membenarkan hal itu. Menurutnya, tahap II untuk 184 kasus korupsi itu merupakan upaya penuntasan penyidikan kasus korupsi yang ditangani Kejati Jatim.
“Insya Allah, sebanyak 184 penyidikan kasus korupsi yang ada di Kejati Jatim, diharapkan dapat menjalani tahap II tahun ini, sehingga segera disidangka ke Pengadilan Tipikor,” terang Kasidik Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana didampingi Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Senin (9/11).
Upaya ini, lanjut Dandeni, merupakan hasil kesepakatan bersama atasan (Kajati Jatim). Sebab, Kejati Jatim tidak ingin mempunyai tanggungan penyidikan ditahun 2015 ini. Sehingga, tahun depan diharapkan penyidikan yang ada ditahun 2015 dapat terselesaikan dan tidak sampai menunggak ditahun 2016 mendatang.
Perihal adanya tiga penyidikan kasus korupsi di Kejati Jatim, Dandeni membenarkan hal itu. Sayangnya, pihaknya tidak tahu persis kasus apa saja yang naik ke level penyidikan. “Benar, memang ada tiga kasus korupsi yang baru saja naik ke level penyidikan. Tapi saya belum tahu detail kasus itu,” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto menambahkan, tiga penyidikan baru itu seperti kasus di Sidoarjo, Jember, dan Bangkalan. Perihal detail tiga penyidikan kasus korupsi yang baru ditangani Kejaksaan, Romy mengaku dirinya juga belum tahu pasti tiga penyidikan itu terkait kasus korupsi apa.
“Yang pasti, ada tiga kasus korupsi yang naik ke penyidikan. Kasus ini dari Sidoarjo, Jember, dan Bangkalan,” tambah Romy.
Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Elvis Johnny mengatakan, ketiga penyidikan baru itu saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan. Sehingga penyidik Pidsus Kajti masih melakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut. Meskipun begitu, Elvis masih belum bisa mengungkapkan tiga kasus baru tersebut tersangkut kasus apa.
“Tapi kalau gak salah yang Sidoarjo itu masalah sapi, namun saya tidak tahu lebih pastinya,” ungkapnya. [bed]

Tags: