Kejati Ingatkan Kejari Selesaikan Perkara Alkes RSUD Sampang

Dana AlkesKejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi(Kejati) jatim meminta agar  kejari Sampang segera menyelesaikan Penyidikan dugaan korupsi alkes di lingkungan SKPD RSUD Sampang. Kasus dugaan korupsi Alkes tersebut telah dilaporkan  oleh Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB).
Laporan dugaan penyimpanan proyek pengadaan dan pemeliharaan alat kesehatan (alkes) tahun 2009-2013 dengan total anggaran Rp 1.676.097.700 (Rp 1,6 miliar) di RSUD Sampang, telah dilaporkan GAIB di Kejari Sampang pada tahun 2012. Bahkan, status pengusutan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim Abdul Azis mengatakan, pihaknya tetap menghargai dan menindaklanjuti semua laporan terkait kasus korupsi. Terkait laporan ormas GAIB ke Kejari Sampang, Ia mengatensi hal tersebut dengan menanyakan kejelasan pengusutan kasus ini ke Kepala Kejari (Kajari) Sampang.
“Secepatnya saya inginkan Kasi Intel Kejari Sampang datang ke Kejati untuk membicarakan kasus ini. Sebab, kami juga ingin tahu sampai mana penyidikan kasus ini berlangsung,” kata Asintel Kejati Jatim Abdul Azis.
Menurut Azis, Ia sangat menghargai temuan data dugaan korupsi dari ormas GAIB. Namun, Kejati Jatim dalam hal ini hanya menanyakan dan meminta Kejari Sampang untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini. Terkait proses penanganannya, Azis mengaku hal itu merupakan kewenangan dari Kejari Sampang.
Masih kata Azis, nantinya Kasi Intel Kejari Sampang akan berkoordinasi dengan Kajari Sampang perihal kejelasan kasus ini. Selanjutnya, Kasi Intel Kejari Sampang harus menjelaskan detail penyidikan kasus tersebut. Lanjut Azis, sebagai institusi penegak hukum, Ia inginkan adanya kejelasan pengusutan sebuah kasus.
“Kami hanya membantu memperjelas dan menerangkan proses penyidikan kasus ini. Sebab kasus ini sebelumnya sudah ditangani Kejari Sampang,” tegas Jaksa asal Sampang Madura ini.
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Ormas GAIB Habib Yusuf Assegaf menambahkan, niat kedatangannya ke Kejati Jatim yakni untuk mengetahui tindaklanjut atas laporan yang diberikannya. Pihaknya pun mengaku bersyukur atas kepedulian Kejati Jatim untuk menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil pihak dari Kejari Sampang.
“Kasus ini kan sudah ditangani Kejari Sampang, bahkan naik ke penyidikan. Tapi mengapa kok tidak ada kelanjutan atas kasus ini ?,” tambahnya.
Lanjut Azis, semoga dengan dipanggilnya Kasi Intel Kejari Sampang oleh Kejati, bisa membuat jelas penyidikan kasus ini. Sebab, saat ditanya Asintel Kejati, Kasi Intel Kejari Sampang mengaku bahwa kasus ini pernah di ekspose di Kejati. “Kita lihat minggu depan, apakah kasus ini sudah ada kejelasan atau tidak. Kalau tidak, kami bakal mengerahkan massa untuk menanyakan kejelasan kasus ini,” tandasnya. [bed]

Tags: