Kejati Jatim Belum Pastikan Penyelidikan Kasus P2SEM Dibuka atau Tidak

karikatur korupsi

Kejati Jatim, Bhirawa
Tertangkapnya dr Bagoes Soetjipto, buron dugaan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 silam, belum juga menemukan titik terang perihal dibukanya kembali penyelidikan kasus ini oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Padahal, sebelumnya Kepala Kejaksaan (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung mengisyaratkan penyelidikan kasus ini bakal dibuka kembali. Bahkan Maruli mengaku secepatnya akan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan kasus ini. Ditanya perihal dibukanya kembali kasus P2SEM, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung enggan membeberkan hal itu.
“Tanya ke pimpinan (Kajati, red) saja. Kalau semisal penyelidikannya dibuka kembali, sifatnya pasti rahasia,” kata Richard Marpaung saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (17/12).
Dijelaskan Richard, dalam kasus ini semua tersangka sudah menjalankan eksekusi putusan pidana oleh pengadilan. Bahkan untuk tersangka dr Bagoes yang berhasil ditangkap, sekarang juga sudah dieksekusi ke Lapas Porong oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
“Semua tersangka dalam kasus ini kan sudah menjalani putusan pidana dari pengadilan. Termasuk yang terbaru eksekusi dr Bagoes oleh Kejari Sidoarjo. Apalagi yang harus diungkap ?,” jelas Richard.
Disinggung terkait statemen Kajati Jatim dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim yang mengaku tidak menutup kemungkinan kasus ini dibuka kembali, kepada Bhirawa Richard mengaku dia enggan berspekulasi dengan pernyataan tersebut. Pihaknya saat ini hanya menunggu keputusan dari pimpinan.
“Itu semua (dibukanya kembali penyelidikan kasus P2SEM, red) kebijakan dan kewenangan dari pimpinan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kajati Jatim Maruli Hutagalung mengaku dalam waktu dekat akan mengeluarkan perintah penyelidikan kasus P2SEM. Nantinya penyelidikan kasus tersebut, lanjut Maruli, akan meminta keterangan kepada dr Bagoes dan berharap dr Bagoes akan blak-blakan seperti Nazaruddin yang membantu penyidikan di KPK dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP.
“Mudah-mudahan dr Bagoes akan bicara seperti seorang Nazaruddin. Kan dia (dr Bagoes) kuncinya. Kalau dia ngomong, pasti kasus P2SEM akan jalan,” kata Maruli beberapa waktu lalu.
Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ini menambahkan, apapun nantinya keterangan dari dr Bagoes, pihaknya akan menindaklanjuti hal itu. Jikapun nantinya dari keterangan dr Bagoes terdapat keterlibatan pejabat-pejabat terkait, Maruli memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. [bed]

Tags: