Kejati Jatim Bidik Keterlibatan Pejabat di Kasus P2SEM

Kejati Jatim, Bhirawa
Setelah berhasil menangkap dr Bagoes Soetjipto, buron dugaan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 silam, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung memastikan secepatnya akan mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus ini.
Bahkan Kajati Jatim tidak segan-segan menindak siapa pun pihak yang terkait kasus P2SEM. Termasuk jika nantinya dalam penyelidikan kasus ini ditemukan adanya dugaan keterlibatan pejabat-pejabat setempat, Maruli memastikan akan menindak temuan tersebut. Oleh karenanya penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim nanti akan meminta keterangan dari dr Bagoes.
“Siapa pun yang terlibat (kasus P2SEM) akan kita tindak, baik dia pejabat tinggi atau siapa saja. Sepanjang ada indikasi kuat, kita akan tindak,” kata Kajati Jatim Maruli Hutagalung, Minggu (10/12).
Dalam waktu dekat, sambung Maruli, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus P2SEM. Nantinya untuk penyelidikan kasus tersebut, pihaknya akan meminta keterangan kepada dr Bagoes. Maruli pun berharap dr Bagoes akan blak-blakan seperti Nazaruddin yang membantu penyidikan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP.
“Mudah-mudahan dr Bagoes akan bicara seperti seorang Nazaruddin. Kan dia (dr Bagoes) kuncinya. Kalau dia ngomong, pasti kasus P2SEM akan jalan,” tegasnya.
Maruli menambahkan, apa pun nantinya keterangan dari dr Bagoes, pihaknya pasti akan menindaklanjuti. Jika dari keterangan dr Bagoes terdapat keterlibatan pejabat-pejabat terkait, pihaknya memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. “Saya sudah bilang, kalau korupsi sama saya itu tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat dalam kasus P2SEM dan indikasinya kuat, pasti kita tangani,” janji Maruli.
Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017 yang jatuh setiap 9 Desember, Maruli Hutagalung dengan tegas mengimbau para koruptor (pelaku korupsi) untuk bertobat. Imbauan tersebut merupakan tindaklanjut dari peringatan HAKI 2017 yang dilakukan Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur. “Pesan saya untuk para koruptor, segera bertobatlah supaya negara ini menjadi bagus,” ucapnya. [bed]

Tags: