Kejati Jatim Geledah dan Sita Dokumen di Kantor YKP Surabaya

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor YKP di Jl Sedap Malam No 9-11, Surabaya, Selasa (11-6). [abednego/bhirawa]

Kejati Jatim, Bhirawa
Setelah resmi menaikkan status penyidikan dugaan kasus korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya pada Rabu (29/5). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (11/6) melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni kantor YKP di Jl Sedap Malam No 9-11, Surabaya dan di PT YEKAPE di Jl Wijaya Kusuma No 36, Surabaya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Pidana Khusus Kejati Jatim melakukan penggeledahan di dua tempat sekaligus.
Dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Tim menyisir seluruh ruangan yang ada di kantor YKP Surabaya, maupun di PT YEKAPE.
Dari pantauan Bhirawa, meski belum selesai melakukan penggeledahan, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi membawa koper berisikan dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini.
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan penggeledahan tersebut. Pihaknya menjelaskan, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di kantor YKP dan di PT YEKAPE (anak cabang dari YKP).
Penggeledahan ini, diakui Didik sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Jatim. Dan dugaan kerugian negara dari kasus ini, diakui Didik, akan dihitung daripada aset milik YKP dan PT YEKAPE.
“Ada dua tempat yang kita geledah. Tim yang berjumlah 20 orang lebih ini juga mengamankan dokumen-dokumen yang kita perlukan, dan berkaitan dengan kasus mega korupsi, nilainya triliunan,” kata Didik Farkhan Alisyahdi disela-sela penggeledahan.
Disinggung mengenai penetapan tersangka, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini secepatnya akan menetapkan tersangka. Nantinya, sambung Didik, penyidik akan memeriksa semua pengurus PT YEKAPE dan yayasan (YKP), guna dilakukan kroscek dengan data yang dipunyai penyidik. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dari penyitaan dokumen yang dilakukan Tim, apakah ada kekurangan atau sudah cukup.
“Semua pengurus PT dan yayasan nanti kita pilih semua dan kita periksa. Untuk pihak Pemkot Surabaya, yang berkaitan dengan yayasan, maupun yang sudah pensiun semua sudah kita periksa,” tegasnya.. [bed]

Tags: