Kejati Jatim Pastikan Penyelidikan Kasus P2SEM Tetap Jalan

Kajari Surabaya.

Kejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov tetap berjalan. Meski kasusnya sudah lama, penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim berusaha mengumpulkan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan-bahan keterangan) kasus ini.
“Masih jalan (penyelidikan). Memang penuh dengan perjuangan (penyelidikan kasus P2SEM). Meski sudah lama, teman-teman penyelidik masih harus mengumpulkan bahan keterangan dan mengumpulkan data-data,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi, Minggu (16/4).
Didik menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan tim Pidsus terhadap kasus ini masih terus berjalan. Meski penyelidikannya tidak secepat yang diharapkan, Didik mengaku pihaknya bersama tim masih berusaha mengumpulkan keterangan dan data-data terkait kasus ini. Terlebih memanggil pihak-pihak yang dulu menerima dana ini.
“Kita tetap jalan. Tetapi memang tidak secepat yang kita harapkan. Karena harus memanggil pihak-pihak yang dulu pernah menerima ini,” tegasnya.
Ditanya terkait kendala dalam penyelidikan kasus ini, Didik tidak menampik hal itu. Meski demikian, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini tetap melakukan penyelidikan kasus dana hibah P2SEM ini. “Kendala memang ada. Tapi kita tetap jalan terus (penyelidikan),” ucapnya.
Didik menambahkan, kendala yang dihadapi yakni lamanya kasus P2SEM ini dan juga pencarian dokumen-dokumen penunjang penyelidikan kasus ini. Begitu juga terkait permintaan keterangan pihak-pihak terkait yang kebanyakan tempat tinggalnya berpindah-pindah dan tidak menetap.
“Inilah tantangan kami dalam mengungkap kasus P2SEM. Jadi penyelidik harus pandai mengumpulkan keterangan dan mencari lagi data-data kasus ini,” tambahnya.
Disinggung mengenai permintaan keterangan dari dr Bagoes Soetjipto, Didik mengaku sudah memintai keterangan yang bersangkutan. Namun pihaknya enggan merinci dengan alasan masih tahap penyelidikan. “Sudah kita periksa (dr Bagoes). Kita tunggu perkembangan dari penyelidikan ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Kejati Jatim melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim pada 2008 silam. Pada awal Januari 2018 lalu, Kajati Jatim mengeluarkan Surat perintah Penyelidikan (Sprinlid) kasus dugaan korupsi dana hibah P2SEM ratusan miliar pada 2008 ini. [bed]

Tags: