Kejati Jatim Pelototi Pembangunan Block Office Pemkot Batu

Block Office Pemkot Batu yang siap ditempati bulan ini.

Block Office Pemkot Batu yang siap ditempati bulan ini.

Kejati Jatim, Bhirawa
Diam-diam tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengawasi pengadaan lahan untuk pembangunan Block Office (BO) milik Pemkot Batu. Bahkan, beberapa jaksa diturunkan ke lapangan guna mengumpulkan data  terkait pengadaan lahan tersebut.
Perihal pengumpulan data yang dilakukan tim intelijen, sumber Bhirawa yang berasal dari internal Kejaksaan membenarkan hal tersebut. Sayangnya, sumber yang wanti-wanti namanya dipublikasikan ini enggan menjelaskan detil perihal kasus pengadaan lahan yang sedang diusut tim intelijen Kejati Jatim dengan alasan pengumpulan data.
“Iya, tim sedang mengusut pengadaan lahan (BO, red) di Kota Batu. Karena masih pengumpulan data, saya tidak bisa menjelaskan secara detil,” kata sumber kepada Bhirawa, Rabu (14/9).
Saat dikonfirmasi perihal kebenaran pengusutan pengadaan lahan BO, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto membenarkan pengusutan yang dilakukan tim intelijen Kejati Jatim. “Benar mas, tapi masih tahap pengumpulan data. Kalau sudah naik ke Pidsus, akan kita infokan,” singkat Romy.
Lanjut Romy, proses pengumpulan data yang dilakukan tim intelijen berguna untuk mengungkap suatu peristiwa dalam pengadaan lahan tersebut. Dari pengumpulan data itu, Romy mengaku akan ditarik kesimpulan perihal adakah dugaan perbuatan melawan hukum atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan BO di Kota Batu.
“Nantinya dari pengumpulan data akan diungkap juga, adakah dugaan kerugian negara dari pengadaan lahan tersebut,” jelas Romy.
Saat dikonfirmasi terpisah perihal pengusutan pengadaan lahan BO, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim Dandeni Herdiana enggan berkomentar banyak. Dandeni mengaku sampai saat ini pengusutan kasus itu belum masuk ke Pidsus. “Itu masih pengumpulan data di intel, belum ke kita (Pidsus, red),” tegasnya.
Apakah pengumpulan data tersebut akan masuk ke Pidsus, kepada Bhirawa Dandeni menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan di intelijen, apakah ada indikasi korupsinya atau tidak. Kalaupun memang ada indikasi korupsinya, ia meyakini kasus itu akan dilimpah ke Pidsus untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
“Jika ada indikasi korupsinya, pasti masuk ke kita dan segera dilakukan penyelidikan. Setelah kita lidik dan peroleh bukti permulaan cukup, barulah naik ke penyidikan. Jadi intelijen mencari indikasi perbuatan melawan hukum dan unsur korupsinya, bukan bukti permulaannya,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini.
Seperti diberitakan Bhirawa, Malang Corruption Watch (MCW) mengkritisi penggunaan dana Rp 55 miliar yang dilakukan Pemkot Batu guna pembangunan food court, membeli mebeler, dekorasi ruangan, serta membangun taman baru di gedung Balaikota dan Perkantoran Terpadu yang baru. Rencana ini dinilai MCW sebagai upaya menghambur-hamburkan uang.
Bahkan MCW menjelaskan, pada 2009 Pemkot Batu mengeluarkan dana Rp 42,5 miliar untuk membeli tanah seluas 3,5 hektare yang sekarang ini ditempati bangunan perkantoran terpadu. Selanjutnya, Februari 2011 Pemkot Batu mulai membangun pondasi gedung perkantoran terpadu yang memakan anggaran Rp 35 miliar. Sayangnya pembanggunan gedung block office tidak mulus, dan terhenti tiga tahun.
Barulah awal 2015 pembangunan dimulai lagi dengan menggerojok dana Rp 175 miliar. Jadi total dana yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 255 miliar. Atas hal tersebut, tim intelijen Kejati Jatim melakukan pengumpulan data terkait pengadaan lahan untuk block office, dan terjun langsung ke lapangan guna mengecek adakah dugaan perbuatan melawan hukum dan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tersebut. [bed]

Tags: