Kejati Jatim Periksa 15 Bos BUMN

Karikatur Pemiskinan korupsiKejati Jatim, Bhirawa
Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, berlanjut pada pemeriksaan sejumlah saksi. Senin (2/3) kemarin, penyidik pidana khusus (pidsus) memanggil 15 saksi perusahaan BUMN sebagai pemasok dana PKBL.
Pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan pukul 09.00 WIB di lantai 5 ruang pidsus Kejaksaan, berjalan tertutup. Adapun 15 perusahaan yang dimintai kesaksian terkait pengucuran dana PKBL, diantaranya adalah PT Angkasa Pura, PT Pertamina, PT Pelindo, PT Krakatau Steel, PT Bank Mandiri, dan PT Telekomunikasi Indonesia (TELKOM).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto membenarkan, penyidik pidsus Kejaksaan melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi PKBL, dengan memanggil saksi-saski dari perusahaan BUMN. Adapaun saksi dari persuhaan BUMN yang diminta keterangan, yakni Supriyadi dari PT Angkasa Pura, Ana Yudiastuti dari Pertamina, dan Abu S dari PT TELKOM.
“Kelima belas perusahaan milik BUMN ini, merupakan pemasok dana PKBL yang seharusnya diperuntukkan bagi petani garam ,” terang Romy Arizyanto kepada Bhirawa, Senin (2/3).
Dijelaskan Romy, pemanggilan saksi dari perorangan di perusahaan BUMN ini, tiada lain diminta keterangan terkait proses pengucuran dana untuk program PKBL petani garam. Setiap perusahaan memberikan bantuan berupa uang, yang nantinya akan dikumpulkan menjadi satu dan diserahkan ke PT Garam guna penyaluran ke petani garam.
Namun, dana bantuan dari 15 perusahaan ini diduga tidak disalurkan oleh PT Garam ke petani garam. Sebanyak Rp 93 miliar ditetapkan sebagai kerugian negara atas kasus yang terjadi sejak 2008 sampai 2010.
“Seharusnya dana PKBL yang harus diserahkan ke petani garam, nilainya 4 persen. Sedangkan PT Garam mendapatkan 2 persen dari penyaluran dana itu. Namun, diduga dana tersebut tidak disalurkan oleh PT Garam,” tegas Romy.
Ditambahkan Romy, keterangan dari saksi nantinya akan memperkuat dugaan penyalagunaan yang dilakukan oleh PT Garam. Terkait adanya dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh 15 perusahaan itu, Romy mengaku penyidik akan melakukan pendalaman.
“Keterlibatan 15 perusahaan BUMN ini, akan didalami oleh penyidik pidsus,” tandas mantan Kasi eksekusi dan eksaminasi kejati Jambi ini. [bed]

Rate this article!
Tags: