Kejati Jatim Periksa Puluhan Petugas Tera SPBU

Karyawan Tera SPBUKejati Jatim, Bhirawa
Ditandatanganinya Surat Penyidikan (SP) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, memberikan angin segar bagi penyidik. Puluhan saksi dari petugas tera yang ada di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim diperiksa tim penyidik Kejati.
Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto membenarkan, sejak hari Senin (17/11) lalu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari petugas tera SPBU. Menurutnya, pemeriksaan penyidik masih seputar adanya dugaan praktik pungli pada tera SPBU yang dilakukan unit pelaksana tersebut.
“Usai ditandatanganinya SP oleh Kajati, tim penyidik melanjutkan pengusutan dugaan pungli tera dengan memeriksa puluhan saksi dari petugas tera SPBU,” terang Romy saat dikonfirmasi, Rabu (19/11).
Selain pemeriksaan saksi-saksi, Romy mengaku, tim penyidik juga menyita dokumen-dokumen bukti setoran restribusi tera SPBU. Penyitaan dokumen dilakukan dengan menyebar tim penyidik ke tujuh UPTD di Jatim.
“Tim penyidik juga menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan guna memperjelas penyidikan kasus dugaan pungli tera SPBU,” kata Romy.
Sebelumnya, sumber internal dilingkungan penyidik Kejaksaan mengatakan, penyitaan dokumen diperlukan penyidik guna mempertajam proses penyidikan kasus ini. Tak hanya itu, dokumen ini diperlukan untuk mengetahui berapa jumlah SPBU yang ditera oleh masing-masing UPTD.
“Saat ini tim masih mempelajari dokumen pungutan restribusi yang telah disita. Pada saatnya nanti, pasti akan kita beritahukan hasilnya,” ungkap sumber dari Kejati Jatim.
Terkait siapakah tersangka atau dalang dari adanya dugaan pungli ini, sumber tersebut enggan berkomentar. Menurutnya, penyidik masih berusaha keras mencari bukti ada tidaknya dugaan keterlibatan pejabat teras UPTD atau di atasnya. Misalnya, oknum pejabat di Disperindag Jatim, dalam kasus ini.
Lanjutnya, itulah yang sedang dicari tim penyidik. Sebab, penyidik mencium pungli tera ini berjalan sudah lama dan terstruktur. “Ada atau tidaknya keterlibatan dari pejabat teras, itulah yang menjadi salah satu fokus penyidikan kami,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny tidak menampik pengusutan kasus dugaan pungli tera SPBU telah ditandatangani untuk dilanjutkan penyidikannya. Ia mengatakan penanganan kasus pungli tera SPBU sudah naik ke tingkat penyidikan.
Sebagaimana diketahui, usai menetapkan pengusutan dugaan pungli tera SPBU naik level dari penyelidikan ke penyidikan, Kajati Jatim membutuhkan waktu dalam menyetujui dan menandatangai Surat Penyidikan yang digunakan penyidik guna melanjutkan pengusutan. Akhirnya, Surat Penyidikan ditandatangani dan berlanjut pada penyitaan dokumen-dokumen setoran restribusi tera dan pemeriksan petugas tera SPBU. [bed]

Tags: