Kejati Jatim Periksa Ulang Nelson Sembiring

Karikatur korupsiKejati Jatim, Bhirawa
Penyidikan kasus dugaan korupsi dana yang dikucurkan dari Pemprov Jatim ke Kadin Jatim terus dikebut penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Kali ini penyidik memanggil tersangka Nelson Sembiring selaku Wakil Ketua Kadin Jatim Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemanggilan tersangka terbilang tegas, pasalnya Nelson yang ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng ini, harus memenuhi panggilan penyidik dan diharuskan datang di Kantor Kejati Jatim, Rabu (25/3) kemarin. Nelson yang datang pukul 10.30 WIB di Kejaksaan, menjalani pemeriksaan di ruang pidsus hingga pukul 15.30 WIB.
“Sekitar kurang lebih 6 jam, pemeriksaan tersangka Nelson berjalan tertutup di ruang pidsus Kejaksaan. Pemeriksaan terpaksa berhenti pukul 15.30 dikarenakan kesehatan tersangka terganggu,” terang Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Rabu (25/3).
Dijelaskan Romy, pemeriksaan tersangka Nelson merupakan tindak lanjut yang dilakukan penyidik untuk menyamakan keterangan tersangka dengan para saksi. Nantinya, keterangan dari saksi dan tersangka akan disimpulkan oleh penyidik. selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman dari keterangan yang sudah disimpulkan.
Mengenai rencana penyerahan kembali uang jaminan kerugian negara atas kasus ini, Romy mengaku tak mengetahui hal itu. Ia hanya mengetahui bahwa penyidik memanggil tersangka Nelson untuk menjalani pemeriksaan kembali. Begitu juga untuk pemeriksaa tersangka Diar Kusuma Putra, Romy mengaku belum mendapat informasi tersebut.
“Rencana pengembalian uang kerugian negara belum ada. Agenda penyidik Kejaksaan hanya memeriksa tersangka Nelson,” ungkap Romy.
Jaksa asal Jambi ini menambahkan, tak hanya rencana pemeriksaan terhadap dua tersangka saja, penyidik juga merencanakan pemanggilan terhadap La Nyalla pada Selasa depan (31/3). “Pekan depan yang bersangkutan (La Nyalla) akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan,” ucapnya.
Romy menambahkan, Kejaksan sudah melayangkan surat panggilan kepada La Nyalla. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu apakah surat tersebut sudah diterima atau belum. Sampai kemarin juga belum ada konfirmasi balik mengenai kehadirannya.
Terkati pemanggilan La Nyalla, Romy enggan membeberkan secara rinci materi pemanggilan. Hanya saja, Ia mengaku bahwa pemeriksaan La Nyalla masih seputar seputar penggunaan dana hibah pada tahun anggaran yang ditengarai ada penyelewengan.
“Pemeriksaan hanya sebatas kasus yang terjadi di Kadin Jatim. Lebih lanjutnya, materi pemeriksaan merupakan rahasia penyidik yang menangani kasus ini,” tandasnya. [bed]

Tags: