Kejati Jatim Segera Periksa Tujuh Staf UPTD Metrologi

3-Terlihat para pengusaha SPBU di Jatim memenuhi panggilan Kejati Jatim, terkait dugaan penyelewengan tera takar BBM, Selasa (2,9). abednegoKejati Jatim, Bhirawa
Tim Penyidik Kejati berencana memeriksa kembali para staf UPTD Metrologi Disperindag Jatim pada tujuh wilayah.  Pemeriksaan ini untuk menguatkan dugaan ada tersangka lain setelah penetapan satu tersangka atas nama Drs HW selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Surabaya.
Pekan depan penyidik merencanakan pemeriksaan kembali saksi-saksi di tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Jatim. UPTD yang pertama kali akan dikunjungi Kejati adalah UPTD Madiun. Penyidik akan memfokuskan pada permintaan keterangan dan dokumen dari saksi staf di UPTD tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jatim Muhammad Rohmadi membenarkan, langkah yang diambil penyidik merupakan upaya tegas permintaan keterangan dan dokumen dari para saksi. Ini dimaksudkan agar para saksi tak beralasan lupa membawa dokumen, atau pun tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dikarenakan jarak lokasi yang sangat jauh.
“Rabu atau Kamis pekan depan tim akan mendatangi kembali UPTD Madiun. Kami masih butuh keterangan dan dokumen-dokumen dari para staf UPTD tersebut,” kata Rohmadi kepada wartawan, Kamis (22/1).
Rohmadi tak menampik adanya upaya penambahan tersangka baru dari aksi jemput bola yang akan dilakukan tim Kejati ke UPTD Madiun. Bukti tambahan masih dicari penyidik untuk mempermudah proses penyidikan. Selain itu, dari bukti tambahan ini akan dikrucutkan guna mencari tersangka lainnya.
Rencana on the spot yang dilakukan tim penyidik, merupakan bukti konkrit dari penyidikan dugaan pungli tera SPBU oleh Kejati Jatim. Rohmadi juga mengaku tak menutup kemungkinan apabila dari penyidikan di UPTD Madiun, tim menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka lagi dalam kasus ini.
“Insya Allah, selama bukti kuat ada ditangan penyidik, maka penetapan tersangka baru tak menjadi masalah,” ungkap Jaksa bertubuh jangkung ini.
Mantan Kasi Intel di Kejari Penajam ini menambahkan, selain memfokuskan pada pemeriksaan staf di UPTD Madiun. Nantinya penyidik akan mendatangi dan memintai keterangan serta dokumen-dokumen yang ada di UPTD lainnya. “Mudah-mudahan sepulangnya tim dari UPTD Madiun, didapati bukti kuat yang merujuk ke tersangka lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Jatim kepada Bhirawa mengatakan bahwa kemungkinan kasus dugaan pungli tera SPBU ini, ada tersangka tambahan. Ia yakin bahwa dalam setiap perkara korupsi yang terstruktur, tersangkanya dipastikan lebih dari satu orang. Sebab, perbuatan tindak pidana korupsi ini tidak dilakukan hanya satu orang saja, melainkan terstruktur pada anggota yang turut mengikuti hal tersebut.
“Dalam kasus tindak pidana korupsi terstruktur, tersangka pastilah lebih dari satu orang. Untuk kasus tera, tak menututp kemungkinan ada tersangka lainnya. Jadi tidak hanya satu orang saja,” tegas Romy kepada Bhirawa.
Sementara, ketika Bhirawa  mencoba mengkonfirmasi kasus dugaan Pungli tera SPBU tersebut ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, belum mendapat tanggapann. Kepala Dinas dan Sekretaris dinas hanya menjanjikan saja melalui SMS (Short Message Service).   Dari SMS Sekretaris Disperindag Jatim hanya mengkonfirmasikan menunggu kabar dari Kepala Disperindag Jatim sejak sepekan lalu. [bed. rac]

Tags: