Kejati Jatim Selamatkan Uang Negara Rp85,6 M

Karikatur Pemiskinan korupsiKejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil sitaan tindak pidana korupsi selama 2015. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 85,6 miliar, dari hasil sitaan Kejati Jatim beserta 37 Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengatakan, total penyelamatan kerugian negara ini berdasarkan data sejak bulan Januari-November 2015. Jumlah ini didapati dari total penyidikan kasus tindak pidana korupsi sebanyak 186 kasus yang ditangani Kejati Jatim dan Kejari jajaran.
“Total penyelamatan kerugian keuangan negara oleh Kejati Jatim dan Kejari se Jatim periode bulan Januari-November 2015 senilai Rp 85.667.974.844 miliar. Jumlah ini diapat dari potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 186.116.065.069 miliar,” terang Kasi Penkum Kejati Jatim kepada Bhirawa, Kamis (12/11).
Dijelaskan Romy, untuk Kejati Jatim, jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 62.497.912.000 miliar. Jumlah ini didapati dari total potensi kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 186.116.065.069 miliar. Sementara untuk Kejari yang berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara paling banyak yakni, Kejari Sampang Rp 11.600.000.000 miliar dari potensi kerugian keuangan negara Rp 12 miliar.
Peringkat kedua, lanjut Romy, diduduki Kejari Ponorogo yang berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 4.376.839.315 miliar, dari potensi kerugian negara yang sama dengan penyelamatan uang negara. Ketiga, diduduki Kejari Sidoarjo dengan menyelamatkan uang negara Rp 1.227.000.000 miliar, dari potensi kerugian negara Rp 16.200.000.000 miliar.
“Tiga Kejari ini masuk peringkat teratas penyelamatan kerugian keuangan negara dari perkara korupsi tahun 2015,” kata Romy.
Disinggung mengenai kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah, Romy mengaku, untuk Kejati Jatim ada tiga perkara korupsi yang diduga merugikan negara sampai miliaran. Ketiganya yakni kasus dugaan korupsi bantuan kredit usaha penggemukan sapi (KUPS) bank Jatim Cabang Jombang yang diduga merugikan negara Rp 49,5 miliar.
Kedua, sambung Romy, kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim ke Kadin Jatim yang diduga merugikan negara Rp 26 miliar. Terakhir, kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKLB) di PT Garam (Persero) yang diduga merugikan negara sekitar Rp 20 miliar. “Tiga kasus ini diduga merugikan negara sampai puluhan miliar rupiah,” ungkap Romy.
Sementara itu, dari 37 Kejari se jatim yang sampai saat ini belum berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara ada 8 Kejari. Berdasarkan data yang dihimpun Bhirawa, delapan Kejari itu adalah Kejari Pasuruan, Madiun, Ngawi, Magetan, Pacitan, Ngasem, Situbondo, dan Banyuwangi.
Terkait jumlah perkara di Kejati dan Kejari yang masuk dilevel penyelidikan dan penyidikan, pira asli Jambi ini menambahkan, untuk penyelidikan sebanyak 92 perkara korupsi. Sedangkan yang masuk ke level penyidikan sebanyak 186 kasus. Untuk perkara yang masuk ke level penuntutan, lanjut Romy, baik Kejati dan Kejari totalnya ada 66 kasus.
“Dari kepolisian, total kasus yang masuk ke penuntutan sebanyak 46 kasus. Fokus sekarang yakni, Kejati mempercepat penyelesaian kasus korupsi, sehingga tidak adanya tunggakan di akhir tahun,” pungkas Romy. [bed]

Rekapitulasi 10 Besar Penanganan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan se Jawa Timur

No  Kejaksaan         Jumlah Penyelidikan   Jumlah Penyidikan  Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara
1     Kejati Jatim            6                                   27                         Rp 62.497.912.000
2     Sampang            –        23      Rp 11.600.000.000
3     Ponorogo            –        4      Rp  4.376.839.315
4     Sidoarjo            11        17      Rp  1.227.000.000
5     Probolinggo            2        5      Rp     934.855.000
6     Jombang            4        3      Rp     575.000.000
7     Malang            2           5      Rp     465.000.000
8     Surabaya            1        6      Rp     394.663.500
9     Tuban             6        2      Rp     377.750.000
10   Tanjung Perak          1        3      Rp     300.000.000

Tags: