Kejati Jatim Sudah Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi P2SEM

Kajati Jatim Maruli Hutagalung menerangkan penyelidikan dugaan korupsi P2SEM naik ke penyidikan, Rabu (25/4). [abednego/bhirawa]

Termasuk Dua Pejabat Pemprov
Kejati Jatim, Bhirawa
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tak mau menunggu lama untuk menindaklanjuti penyidikan dugaan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Saat ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus ini.
Pemeriksaan ke enam saksi kasus P2SEM ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. Richard mengatakan, sebelumnya penyidik Pidsus telah melayangkan panggilan kepada enam saksi ini. Nah, pada pekan lalu ke enamnya diperiksa dalam penyidikan kasus P2SEM.
“Baru enam orang yang diperiksa dalam penyidikan kasus P2SEM. Pemeriksaannya sudah pekan lalu,” kata Richard dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (30/5).
Enam saksi yang sudah diperiksa itu, lanjut Richard, yakni dua orang dari Pemprov Jatim, satu orang dosen salah satu Universitas, dan tiga saksi terpidana perkara P2SEM yang ada di Lapas, salah satunya Dokter Bagoes. Menurutnya, ke enam saksi ini pernah dimintai keterangan saat penyelidikan kasus P2SEM. Saksi lainnya, termasuk beberapa anggota DPRD Jatim periode 2004-2009, dikirimi surat untuk jadwal selanjutnya.
“Enam orang saksi ini, dari pemprov ada dua orang, satu orang dari universitas dan tiga orang yang ada di Lapas,” jelasnya.
Sayangnya Richard enggan merincikan siapa saja ke enam saksi tersebut. Merujuk pada keterangan Maruli sebelumnya, sedikitnya 30 orang sudah dimintai keterangan saat tahap penyelidikan, 15 di antaranya mantan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009. Dari 15 orang itu, dua saksi kini masih aktif sebagai legislator.
“Tidak bisa disebut secara rinci siapa saja saksi ini. Hanya saja saksi yang dari universitas ini adalah dosen,” tegasnya.
Ditanya terkait pemeriksaan saksi-saksi kasus P2SEM pekan ini, Richard mengaku, pekan ini belum ada pemeriksaan saksi kasus P2SEM. Tapi penyidik sudah merencanakan pemanggilan saksi-saksi lainnya.
“Pekan ini masih belum ada saksi-saksi yang diperiksa. Nanti akan kami informasikan update terbaru kasus ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, kasus P2SEM ini terkait dugaan penyelewengan dana hibah ratusan miliar dari Pemprov Jatim ke kelompok masyarakat pada 2008 silam. Dan diusut Kejaksaan sejak tahun 2009 silam, serta telah memenjarakan banyak orang, kebanyakan penerima hibah di berbagai daerah di Jatim.
Terpidana yang menonjol dan sudah menjalani hukuman dalam kasus ini ialah almarhum Fathorrasjid, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim periode 2004-2009. Oleh Kejaksaan, kasus ini diusut lagi setelah saksi kunci yang sejak tahun 2010 buron, dr Bagoes Soetjipto berhasil ditangkap Kejaksaan di Malaysia Desember 2017 lalu.
Dari bibirnya muncul beberapa nama yang sebelumnya tak pernah mencuat ke permukaan. Kejaksaan pun menindaklanjuti itu. Dokumen perkara ditelaah lagi dan sejumlah pihak dimintai keterangan, hingga kasus ini diusut kembali oleh Kejati Jatim. [bed]

Tags: