Kejati Jatim : Tersangka Pungli Tera SPBU se-Jatim Membengkak

Karyawan Tera SPBUKejati Jatim, Bhirawa
Penyidikan kasus dugaan tera SPBU oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bakal ada tambahn lagi. Hal ini diungkapkan Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny, tak memungkiri akan adanya penambahan tersangka kasus ini.
Kajati Jatim Elvis Johnny membenarkan, setelah melakukan pemeriksaan di UPT Madiun, penyidik masih melakukan evaluasi atas temuan di sana. Untuk tersangka baru, Elvis tak menampik jika dari pendalaman dan pencarian bukti yang menguatakan oleh penyidik akan membawa ke arah tersangka baru.
“Bila dua alat bukti sudah dipenuhi, maka dipastikan akan ada penambahan tersangka lagi. Kemungkinan ini pasti ada,” terang Elvis Johnny kepada Bhirawa.
Terkait bidikan Kejati untuk siapa lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, Elvis enggan mengungkap hal ini dengan alasan penyidik masih melakukan evaluasi. Ia berkeyakinan bahwa penambahan tersangka kemungkina ada, mengingat penyidik pidsus berusaha untuk mencari bukti baru yang memperkuat ke arah tersangka lainnya.
“Penyidik masih melakukan evaluasi untuk pemeriksaan di Madiun pekan lalu. Tunggu setelah hasil evaluasi dari penyidik selesai,” tegas Elvis.
Tak hanya menangani kasus dugaan pungli tera SPBU, dugaan korupsi PT Garam, dugaan korupsi pembangunan mes santri Kemenag Jatim, dan dugaan korupsi pembangunan tol Sumo. Kejati Jatim bakal melakukan ekspose akan kasus korupsi yang statusnya tahap penyelidikan, dan akan dinaikkan ke level penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Elvis, bahwasanya penyidik pidsus Kejaksaan akan menaikkan beberapa kasus korupsi yang masih penyelidikan ke penyidikan. Namun, lagi-lagi Kajati enggan menyebutkan kasus korupsi apalagi yang akan dinaikkan statsunya ke penyidikan.
“Ada lah. Beberapa kasus korupsi yang statusnya penyelidikan, akan kami naikkan ke level penyidikan. Tunggu tanggal 17 nanti,” ungkap Kajati Jatim.
Perihal penaikkan kasus ke penyidikan, Elvis menjelaskan bahwa setiap bulannya Kejati Jatim melakukan evaluasi untuk perkara tindak pidana korupsi. Setiap bulanya juga akan ada kenaikan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Tentunya didasari dengan bukti-bukti yang didapati penyidi selama melakukan pengusutan.
“Setiap bulannya kami akan melakukan ekspose untuk perkara korupsi. Ini merupakan tanggungjawab kami kepada masyarakat sebagai institusi penegak hukum,” tandasnya. [bed]

Tags: