Kejati Jatim Tunggu DI Sadar Diri

karikatur korupsiKejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sudah tiga kali melayangkan panggilan guna permintaan keterangan dari DI (Dahlan Iskan), terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010. Namun, selama tiga kali pula mantan Menteri BUMN itu mangkir dari panggilan Kejaksaan.
Menanggapi mangkirnya Dahlan Iskan selama tiga kali, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim Dandeni Herdiana mengatakan, berdasarkan surat panggilan ketiga yang dilayangkan, seharusnya Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan pada tanggal 10 Februari lalu. Tapi, untuk ketiga kalinya juga Dahlan tidak menyanggupi panggilan permintaan keterangan dari penyelidik.
“Yang bersangkutan (Dahlan) tidak datang lagi, padahal Ia diundang pada 10 Ferbruari lalu. Kita tunggu kesiapannya saja. Sebab, melalui pengacaranya, Dahlan siap hadir memenuhi panggilan dilain hari,” kata Kasidik Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana kepada Bhirawa, Sabtu (13/2).
Ditanya terkait ketidakhadiranya untuk ketiga kalinya, Dandeni menjelaskan, Dahlan melalui pengacaranya menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena masih mendampingi Presiden dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kawasan Ekonomi Khusus, Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Memang acaranya pada 9 Februari, namun sampai tanggal 10 masih ada acara bersama Presiden,” jelas Dandeni.
Dengan tidak adanya etikad baik dari Dahlan Iskan, apakah Kejaksaan melakukan pemanggilan paksa untuknya ? Dandeni mengaku akan menunggu perkembangan lebih lanjut. Sebab, melalui pengacaranya, Dahlan berjanji akan memenuhi panggilan Kejaksaan. Kapankah itu ? lagi-lagi Dandeni enggan mengomentari pertanyaan Bhirawa.
“Tunggu saja lah. Siapa tahu seperti Setya Novanto yang akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung,” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta itu.
Meski demikian, Dandeni belum bisa memastikan kapan Dahlan Iskan akan datang ke Kejati Jatim. “Kami tidak bisa mentargetkan kapan, yang jelas pengacaranya sudah menyatakan bahwa Pak Dahlan siap hadir. Kan kami tidak bisa mentargetkan begitu saja, sebagai mantan menteri tentu dia adalah orang sibuk,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titib Sulaksana menyayangkan ketidak hadiran Dahlan Iskan. Sebab, panggilan tersebut bukan yang pertama kali, melainkan sudah ke tiga kalinya. “Setiap orang yang dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum di Indonesia, sebagai Warga Negara Indonesia yang baik harus datang. Intinya Dahlan tidak taat hukum dan tidak menghargai lembaga penegak hukum,” tegas Wayan.
Meski tidak ada upaya paksa, Wayan menghimbau agar Dahlan memberikan contoh yang baik sebagai tokoh masyarakat. Hal ini bukan untuk urusan yang lain, melainkan guna kepatuhan Dahlan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. “Kan masyarakat juga tahu, dia sendiri kayak apa. Initnya tidak taat hukum dan tidak menghargai lembaga penegak hukum,” tandas Wayan.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan penyelewengan asset PT PWU diusut Kejati Jatim sejak awal 2015 lalu. Sebanyak 33 aset berupa tanah dan bangunan diduga dijual dan tidak ada pertanggungjawaban ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010. Bahkan, aset aset tersebut jika dirupiahkan saat ini nilainya mencapai Rp900 miliar lebih.
Beberapa orang yang diduga berkaitan dengan kasus ini sudah menjalani pemeriksaan, termasuk para pembeli aset aset milik PT PWU. Diantaranya adalah artis Emilia Contessa, yang membeli bangunan milik PWU di Banyuwangi, kemudian mantan Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana yang pernah menjabat sebagai manajer aset PWU, dan bos Maspion Group, Alim Markus, selaku mantan Komisaris PWU. [bed]

Rate this article!
Tags: