Kejati Segera Bongkar Kasus-kasus Korupsi di Jatim

Kajati Jatim, Sunarta

Terima Laporan dan Audit Dugaan Kerugian Negara
Kejati Jatim, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bekerja keras membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Jatim. Itu dilakukan setelah Korps Adhyaksa yang berlamatkan di Jl A Yani, Surabaya ini menerima sejumlah laporan dan audit dugaan kerugian negara.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Sunarta membenarkan pihaknya menerima laporan dan audit kerugian negara. Nantinya pihaknya meminta tim dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejati Jatim memilah-milah laporan dan audit tersebut.
“Sumber informasi itu bisa dari masyarakat dan laporan. Nanti kita tinggal pilih dan pilah. Jangan sampai yang kecil-kecil dihajar, biarkan yang besar dulu saja. Nanti Asintel dan Kasidik lah yang memilahnya,” kata Sunarta, Minggu (1/9).
Dijelaskan Sunarta, pihaknya mengaku untuk hasil audit sudah jelas dan dilakukan oleh lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Nantinya hasil audit itu akan ditindalnajuti oleh Kejaksaan, dan dlihat unsur melawan hukumnya, apakah terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Peranan Intelijen dan Pidsus, sambung Sunarta, ada digarda terdepat dalam memproses laporan maupun hasil audit dugaan kerugian negara. Kerjasama keduanya terus dilakukan sampai membuahkan produk, yaitu ditemukannya perbuatan melawan hukum dari hasil laporan maupun audit keuangan.
“Kalau hasil audit rata-rata di instansi Pemerintah. Dan larihnya kepada penyimpangan dan ketidakpatuhan terhadap Undang-undang, atau melawan hukum,” tegasnya.
Apabila terjadi pelanggaran administrasi, Sunarta mengaku akan bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Sedangkan jika masuk ke rana korupsi, pihaknya tidak segan untuk menindaklanjuti hal itu.
“Intinya masih kita pilah-pilah. Kalau masuk administrasi, kita koordinasikan dengan APIP. Tapi kalau rana korupsi, pasti saya tindaklanjuti,” pungkasnya. [bed]

Tags: