Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Waduk Kedungbrubus

Prasasti Waduk Kedungbrubus Madiun

Prasasti Waduk Kedungbrubus Madiun

Madiun, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Waduk (Bendungan) Kedungbrubus yang terletak di Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun.
Menurut salah satu sumber yang layak dipercaya di Kejati Jawa Timur, selain melakukan pengumpulan data masalah pembangunannya, juga dilakukan pengumpulan data terkait masalah pengadaan pompa yang dipasang di Waduk Kedungbrubus.
“Kita masih pengumpulan data. Yang jelas masalah pembangunan dan pengadaan pompa. Yang lain-lain, belum bisa saya sampaikan. Nanti penyelidikan bisa bubar kalau semua disampaikan ke wartawan,” kata salah satu sumber di Kejati Jawa Timur yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan melalui sambungan, Selasa (1/7).
Apa yang disampaikan oleh sumber di Kejati Jatim, dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun M Aliq. Menurutnya, beberapa hari lalu memang ada beberapa petugas dari Kejati Jatim yang datang ke Kejari Madiun. Mereka datang ke Kejari Madiun, karena pada waktu pembangunan Waduk Kedungbrubus, wilayah hukum Kabupaten Madiun masih masuk Kejari Madiun.
“Kedatangan petugas dari Kejati Jatim itu untuk menanyakan apakah Kejari Madiun pernah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Waduk Kedungbrubus. Ya kita sampaikan kita tidak pernah menangani masalah itu,”kata  Kasi Intelijen Kejari Madiun M Aliq.
Mengenai kedatangan tim dari Kejati Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan masalah pembangunan Waduk Kedungbrubus, juga dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Mejayan (Kejari Kabupaten Madiun di Mejayan) Bambang Tedjo.
Sekadar mengingatkan, Kejari Madiun pernah melakukan penyelidikan masalah dugaan korupsi yang berkaitan dengan Waduk Kedungbrubus. Namun yang ditangani masalah Resetlement pada 2005 lalu. Tapi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak ditemukan kerugian negara. Karena itu, kemudian penyelidikan dihentikan.
Waduk Kedungbrubus dengan luas sekitar 173 hektare telah diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 3 Juni 2008 lalu. Pembangunan Waduk yang bersumber dari dana APBN ini, ditangani oleh PT Wijaya Karya. Sedangkan pengadaan pompa  bersumber dari dana APBD, Satkernya adalah Dinas PU Kabupaten Madiun. [dar]

Tags: