Kejati Jatim Soroti Proyek PDAM Malang Raya

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat memimpin rapat internal, Senin (25/1).

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat memimpin rapat internal, Senin (25/1).

Kota Batu, Bhirawa
Tim khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim  mendatangi kantor Pemkot Batu. Maksud kedatangan mereka untuk menindaklanjuti beberapa laporan warga terkait kurang maksimalnya pelayanan publik di Pemkot Batu. Selain itu proyek serta kegiatanPDAM Kota Batu yang tak berjalan juga turut menjadi sorotan petugas Kejati.
Proyek PDAM yang disoroti Kejati ini merupakan proyek terpadu yang ditangani 3 PDAM yang ada di Malang Raya. Yakni, PDAM Kota Batu, PDAM Kota Malang, dan PDAM Kabupaten Malang.  “Setelah dilakukan pengecekan, semuanya sudah sesuai dengan yang ada dalam perencanaan,”ujar Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Senin (25/1).
Namun masih ada PR bagi PDAM Kota Batu yang menuntut untuk segera diselesaikan. Yaitu, adanya pembangunan jaringan PDAM yang telah rampung namun hingga saat ini belum difungsikan. Karena itu pula, tim Kejati melakukan asistensi bersama 3 PDAM di Malang Raya.
Selain PDAM, Kejati juga menyoroti tentang pengembangan Puskesmas Pesanggrahan Kota Batu. Ada beberapa laporan masuk ke Kejati bahwa beberapa lahan yang menjadi tempat pengembangan puskesmas tersebut, sertifikatnya masih dimiliki oleh perorangan.
Dengan adanya laporan tersebut, Kejati meminta Pemkot Batu untuk menunda terlebih dahulu pelaksanaan renovasi puskesmas. Mereka meminta kepada Pemkot untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan langsung terhadap sertifikat lahan tersebut. Termasuk mengatasi masalah kurangnya pajak
restoran dan hiburan. “Untuk pajak restoran dan tempat hiburan ini, Kejati menyatakan akan membantu Pemkot Batu mengatasi masalah ini,”pungkas Punjul. [nas]

Tags: