Kejati Temukan Puluhan Aset PT PWU Hilang

PT Panca Wira Usaha (PWU) jatimKejati Jatim, Bhirawa
Pengusutan dugaan korupsi hilangnya aset milik Pemprov Jatim yang di kelola PT Panca Wira Usaha (PWU) mulai membuahkan hasil. Terbaru, penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menemukan puluhan aset PT PWU yang berpindah ke tangan swasta.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim Elvis Johnny membenarkan, tim penyelidik memfokuskan pada pencarian aset milik PT PWU (BUMD) yang banyak berada di tangan swasta. Terkait jumlah kongkritnya, Elvis enggan merincikannya. Hanya saja, pihaknya mengatakan ada sekitar puluhan aset milik PT PWU yang sudah terlacak.
“Fokus penyelidikan masih kepada pelacakan aset PT PWU yang banyak beralih ke pihak lain. Hanya saja, tim menemukan sekitar puluhan aset berupa tanah, pabrik, dan perusahaan,” tegas Kajati Jatim Elvis Johnny.
Elvis mengaku, tim penyelidik dan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejati Jatim fokus pada pengumpulan bukti-bukti. Otomatis, fokus inilah yang diakui Elvis akan memakan waktu yang lama. Selain itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami modus dari dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Lanjut Elvis, tim juga memfokuskan pada pencarian kerugian keuangan negara. Pada tahap ini, Elvis mengaku menemui kendala di masalah keuangan pada saat penjualan aset milik PT PWU. “Permasalahannya, betul atau tidak uang penjualannya (aset) di pegang si A, ataukah si B memegang uang itu,” terangnya.
Perihal pemanggilan Dahlan Iskan, Kajati mengakui bahwa dirinya belum ada rencana memanggil mantan Menteri BUMN tersebut. Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa belum dipanggilnya Dahlan Iskan tidak ada maupun kaitannya dengan penyidikan yang dilakukan di Kejagung dan kejati DKI.
“Kita fokus penuntasan kasus ini. Seperti pelacakan aset PT PWU dan modus dugaan korupsi atas kasus ini,” katanya.
Disinggung tekait pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Pemprov Jatim, apakah ada pernyataan uang penjualan aset yang seharusnya masuk ke kas, namun tidak disetorkan ke kas ? Elvis menegaskan, sampai saat ini hal itulah yang coba dibuat terang oleh penyelidik.
Sementara untuk pemanggilan saksi, pihaknya mengaku bahwa penyelidik Kejaksaan sudah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Dari pemanggilan saksi ini, penyelidik mengaku belum mencapai target pengumpulan bukti-bukti sesuai keinginan.
“Untuk target, baru sedikit yang terkumpul. Namun hal itu sampai saat ini menjadi fokus untuk selanjutnya menaikkan status kasus ini ke penyidikan,” pungkasnya. [bed]

Tags: