Kejuaraan Bupati Cup Sidoarjo Telan Korban

balapan-tanah-air-berduka-penonton-menyeberang-road-race-di-sidoarjo-merenggut-dua-nyawa.

balapan-tanah-air-berduka-penonton-menyeberang-road-race-di-sidoarjo-merenggut-dua-nyawa.

Sidoarjo, Bhirawa
Kejuaraan ”Bupati Sidoarjo Cup FDR Honda Supermoto Road Race Challenge 2016”  yang digelar di bekas Jalan Tol Porong-Gempol, Kecamatan Jabon, Minggu (21/2) kemarin, menelan dua korban jiwa.
Dua korban tewas itu  masing-masing pembalap kelas bebek standar 110 cc , M. Andi (21) warga Bulak Banteng Surabaya. Nyawanya tak tertolong saat perjalanan menuju RS Pusdik Gasum Porong. Dan seorang penonton M.Kuaeni (53) warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin.
Kejuaraan tersebut diikuti oleh 126 peserta dibagi dalam 15 kelas serta disaksikan ratusan penonton.
Peristiwa road race yang merengut korban 2 orang meninggal dunia itu, mengundang komentar salah satu anggota komisi B DPRD Sidoarjo , Hamzah Purwandoyo,SE .
Pria yang juga pemerhati otomotif dan pelaku otomotif asal Sidoarjo ini menyampaikan , belajar atas peristiwa di road race yang dilakukan di bekas jalan tol Porong tersebut , Kab Sidoarjo saatnya mempunyai tempat permanen atau sirkuit balap otomotif berbagai jenis yang representatif.
Menurutnya adanya sirkuit permanen akan mampu mengeliminir adanya balap liar yang justru berbahaya.  Serta banyak manfaat  lainnya yang bisa didapat.
” Apa yang terjadi di road race kemarin kita ambil hikmahnya.Apalagi kemarin adalah balap resmi, dengan standart dan penyelenggaraan yang ketat. Saatnya Sidoarjo mempunyai tempat permanen atau sirkuit berstandart nasional dan representatif,” ungkap pria yang berulangkali mengikuti kejuaran level nasional ini, Senin ( 22/2) kemarin.
Lebih jauh, politisi PKB ini menjelaskan potensi adanya sirkuit di Sidoarjo justru bisa memberikan masukan pendapatan  asli daerah ( PAD) bagi pemkab. Disisi lain akan bisa jadi sarana pembinaan atlet maupun mereduksi adanya balap liar di Sidoarjo.
” Antusiasme masyarakat secara umum dengan lomba otomotif sangat tinggi , potensi ini  bisa kita manfaatkan,” terang Hamzah.
Terkait lokasi , menurut anggota komisi B ini bisa memanfaatkan bekas tempat pembuangan  sampah di daerah porong. Disana ada 2 hektar aset milik pemkab yang  bisa dipakai untuk sirkuit otomotif.
Menurutnya, kalau mengikuti aturan standart yang layak dan pas butuhnya sekitar 6 hektar.  Tetapi kurangnya bisa diusahakan secepatnya. (kus)

Tags: