KEK Disetujui, PDAM Kab.Malang Siapkan Jalur Distribusi Air Bersih

Coban Siuk, Desa Taji, Kec Singosari, Kab Malang, yang akan dikelola PDAM Kab Malang untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah KEK

Kab Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang menyiapkan pengembangan sistem suplai air bersih bagi Kawasan Ekonomi Eksekutif(LEK) yang disetujui pemerintah pusat Senin(5/11).
“Kami sudah menyiapkan kebutuhan air bersih di kawasan pusat perekonomian atau yang akan dibangun KEK,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Malang H Syamsul Hadi, Selasa (6/11), saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Untuk diketahui pengajuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Pemerintah Pusat terkait wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, bisa menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), pada Senin (5/11) kemarin, di Jakarta.
Dalam pengembangan KEK tersebut, Pemkab Malang bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Intelegensia Graha Tama (IGT), dan IGT telah menyediakan lahan seluas 300 hektar di wilayah Kecamatan Singosari.
Kebutuhan air bersih untuk wilayah KEK tersebut Syamsul Hadi mengatakan , pihaknya akan menyalurkan air bersih dari sumber mata air Coban Siuk, Desa Taji, Kecamatan Singosari, dan Sumber Wendit, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Sedangkan sumber air Coban Siuk memiliki kapasitas air sebesar 1000 liter per detik. Dan untuk Sumber Wendit memiliki kapasitas airnya sebesar 3000 liter per detik, namun PDAM Kabupaten Malang masih memanfaatkan 340 liter per detik. Sehingga dengan besarnya kapasitas air dari kedua sumber itu, maka akan mencukupi kebutuhan air bersih, bahkan lebih dari cukup untuk mendistribusikan air bersih di wilayah KEK.
“KEK merupakan sebuah kawasan dengan batasan tertentu yang memiliki keunggulan geo ekonomi dan geo strategis wilayah, serta diberikan fasilitas dan intensif khusus sebagai daya tarik investasi,” jelas Syamsul.
Di sisi lain, Syamsul juga menyampaikan, jika PDAM Kabupaten Malang telah membuat inovasi baru terkait dengan pelayanan, yaitu Program Edukasi Sosialisasi Penanganan Keluhan-Sarana Informasi Pelanggan (PESPaKu-SIP).
Sedangkan program tersebut merupakan Tata Kelola Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Efektif, Efesien dan Berkinerja Tinggi. Dan PESPaKu-SIP itu bertujuan untuk menciptakan media edukasi dan sosialisasi bagi pelanggan, mencipatakan metode penerimaan keluhan yang proaktif, dan juga untuk menciptakan rantai informasi berbasis partisipasi pelanggan.
“Program inovasi PESPaKu-SIP sudah kita lakasanakan sebagai pilot project di Kantor Unit PDAM Kepanjen, sejak awal tahun 2017 hingga awal tahun 2018. Sehingga dari pilot project tersebut, maka telah menghasilkan hasil yang positif bagi pengembangan proses penanganan keluhan pelanggan,” paparnya.
Dan untuk menjaga konsistensi penerapan program tersebut, lanjut Syamsul, pihaknya setiap bulan melakukan monitoring dan evaluasi maksimal enam bulan sekali. Sedangkan monitoring dan evaluasi yang kita lakukan, hal ini untuk memastikan pelayanan air bersih telah memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan atau tidak. Sehingga dengan adanya inovasi PESPaKu-SIP, maka akan diketahui keluhan pelanggan secara langsung.
“Pelanggan PDAM Kabupaten Malang setiap tahun jumlahnya terus bertambah, dan pada bulan Oktober 2018 ini jumlah pelanggan kini mencapai 112.948 Sambungan Rumah (SR). Dan pihaknya kini sudah memiliki kantor pelayanan sebanyak 26 unit yang tersebar di 33 kecamatan,” tandasnya. [cyn]

Tags: