Kekerasaan Siswa Kota Malang Tak Boleh Terjadi

Kekerasan anakKota Malang, Bhirawa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah memastikan kekerasan terhadap siswa atau peserta didik di Kota Malang tidak boleh terjadi. Pernyataan tersebut disampaikan Zubaidah, terkait dengan dugaan adanya salah satu kepala SDN di daerah Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang melakukan kekerasan terhadap siswa. Pendidikan yang dilakukan di kota Malang, menurut Zubaidah tidak boleh dengan cara kekerasan, dengan dalih atau alasan apapun. Karena kekerasan itu bukan prinsif pendidikan.
“Kota Malang ini merupakan kota pendidikan, sekaligus kota layak anak, jadi tidak mungkin kami akan membiarkan, kekerasan kepada siswa,” tutur Zubaidah. Karena itu, pihaknya pasti akan mengambil tindakan tegas kepada para guru yang melakukan kekerasan terhadap siswa.
“Kami pastikan kalau ada yang melanggar pasti kami tindak, atau kami lakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”terang Zubaidah.
Termasuk persoalan yang tengah menimpa J salah satu kepala sekolah, maka pihaknya juga melakukan pembinaan tetapi disesuikan dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Koordinator Advokasi PP Otoda Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Syahrul Sajidin, menyatakan jika dugaan kekerasan itu terjadi pada Agustus 2015 dan baru dilaporkan ke PP Otoda UB pada November 2015.
Kasek berinisial J ini yang juga mengajar matematika membuat siswa kelas 6 depresi. Hal ini terjadi setelah kasek menyuruh siswanya membenturkan kepalanya di meja bagi yang tidak mampu menjawab soal dan PR. Syahrul sudah melaporkan hal itu ke dinas pendidikan, wali kota dan DPRD Kota Malang.  Termasuk kemudian dilakukan langkah mediasi pada 30 November 2015. [mut]

Tags: