Kekerasan Anak Meningkat Tajam di Indonesia

Menteri PP dan PA Yohana Yembise didamping Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memberikan keterangan pers. Senin (15/8)

Menteri PP dan PA Yohana Yembise didampingi Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat memberikan keterangan pers. Senin (15/8)

Kota Kediri, Bhirawa
Jumlah kasus kekerasan anak di Indonesia dalam 5 tahun terakhir terus mengalami peningkatan, namun demikian yang dilaporkan justru jauh lebih sedikit, dibandingkan dengan jumlah sebenarnya. Ada beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
Hal ini diungkapkan Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA RI) Yohana Yembise saat memeberiakn keterangan pers usai membuka pelatihan Satgas PPA yang beberapa waktu lalu di bentuk pemerintah Kota Kediri.
Menurut Yohana Yembise, Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia selama 5 tahun terakhir mulai dari tahun 2011 dengan total jumlah kekerasan sebanyak 2.178 terus meningkat hingga mencapai 4.309 pada tahun 2015. Namun demikian yang dilaporkan justru jauh lebih sedikit, dibandingkan dengan jumlah sebenarnya.
“Karena pada umumnya perempuan dan anak korban kekerasan sering merasa ragu, maupun takut dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya. Atau ada kendala lain seperti sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi yang dimiliki perempuan dan anak,” ungkap Menteri.
Dengan banyaknya permasalahan perempuan dan anak ini melatarbelakangi Kementerian PP dan PA untuk membentuk Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan upayaupaya membantu korban dan pendampingan untuk mendapat layanan yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Satgas Perempuan dan Anak, memiliki fungsi antara lain melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan , melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan dan  melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya.
“Menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan  ke Bagian pengaduan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau lembaga layanan lainnya dan melakukan rujukan dan/atau rekomendasi  kepada Pusat PelayananTerpadu Perempuan dan Anak terdekat atau lembaga layanan perempuan dan anak  untuk mendapatkan layanan lebih lanjut. ” terangnya.
Dia menjabarkan, perempuan dan anak merupakan sumberdaya potensial dalam pembangunan Indonesia. Kekuatan keduanya berperan dalam mengisi pembangunan di berbagai bidang, sekaligus dapat mengantarkan Indonesia menjadi salah satu bangsa yang besar, kuat dan mandiri.  Sayangnya, kondisi sebagian perempuan dan anak masih mengalami tindakan kekerasan, pelecehan dan perdagangan orang.
“Pembentukan Satgas PPPA untuk salah satu cara penanganan permasalahan perempuan dan anak sebab begitu besar peran perempuan anak bagi negara, maka sudah sewajarnya mereka dilindungi dan diberikan perlakuan khusus untuk memenuhi hak asasinya serta berhak bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia,” katanya.
Sementara itu, di Kota Kediri ini adalah daerah yang pertama yang telah membentuk Satgas PPA selain Pusat dan Provinsi, untuk itu diharapkan mampu brerkoordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. “Karena tujuannya sama menurunkan angka kekerasan terhadap anak,” tandasnya. [van]

Tags: