Kekerasan Tambang Terulang di Lumajang

Abdul Hamid (baju kotak kotak) korban aksi teror dan pengancaman pembunuhan oleh tsk Iwan yang telah ditangkap oleh polisi.

Abdul Hamid (baju kotak kotak) korban aksi teror dan pengancaman pembunuhan oleh tsk Iwan yang telah ditangkap oleh polisi.

Lumajang, Bhirawa
Komnas HAM yang didampingi Tim Advokasi Kasus Tambang Berdara – Lumajang yang datang kembali ke Lumajang untuk investigasi untuk memantau proses hukum terkait kasus pertambangan di lumajang di perkirakan bakal berujung panjang.
Pasalnya selang dua hari setelah kedatangan Tim dari Komnas HAM yang di pimpin komisioner Komnas HAM dianto bachriadi Ph.D yang terus mendesak untuk penegakan kasus hukum yang dinilainya masih kurang maksimal ternyata tindak kekerasan terhadap kontra pertambangan  kembali terjadi.
Kali ini yang mendapatkan terror dan ancaman pembunuhan adalah Abdul Hamid yang tidak lain adalah rekan seperjuangan korban pembunuh Salim kancil yang informasinya juga menjadi target anak buah tersangka kepala desa Hariyono yang saat ini masih di tahan di Polda Jatim.
Abdul Hamid yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Salim kancil dan juga warga penolak tambang tersebut mendapatkan teror terjadi pada hari sabtu lalu (31/10/) pagi sekitar pukul 09.43 WIB. Menurut keterangan abdul hamid bahwa saat itu dia dan istrinya sedang ada di rumah kemudian dari jalan depan rumahnya datang seorang berkendara sepeda motor RX King fan kemudian pria tersebut berteriak-teriak memanggil-manggil dirinya agar keluar rumah.tidak yang itu pria itu juga mengancamnya untuk di bunuh.
Namun Abdul Hamid yang saat itu berada di dalam rumahnya bersama istri dan ibunya, tak menggubris panggilan tersebut. “Istri saya melarang saya keluar, agar tidak sampai terjadi apa-apa. Sebab gelagatnya sudah tidak baik,” kata Abdul Hamid.
Akibatnya pelaku yang diketahui bernama Iwan yang juga warga Desa Selok Awar Awar akhirnya marah dan melempar kaca rumah Abdul Hamid dengan batu.tidak hanya itu aksi terror terhadap Hamid juga dilakukan dengan menancap gas motornya berulang ulang dan agar abdul hamid keluar. Namun, tak lama berselang muncul aparat Polsek Pairian bernama Aiptu Suliono yang datang bersama seorang rekan polisi lainnya.
Kemudian Aiptu Suliono pun langsung mengejar Iwan yang berusaha kabur,namun, upaya Iwan untuk kabur berhasil digagalkan, karena anggota polsek Pasuruan tersebut langsung menabrakkan motornya ke arah motor Iwan hingga terjatuh. Kemudian warga yang berada di lokasi, langsung bergerak menangkap pelaku terror tersebut,dan membawanya Ke Mapolsek Pasirian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah, Jarmoko selaku Ketua Tim advokasi pertambangan berdarah juga mendesak Polda Jatim untuk mengambil alih kasus tersebut dan menanganinya secara lebih serius. Dalam jumpa persnya bersama komisioner Komnas HAM di hotel Lumajang ,Jarmoko juga keberatan dengan penanganan kasus pertambangan berdarah tersebut dengan melayangkan surat protes terkait keganjilan dalam proses penyidikan terhadap kasus pertambangan berdarah tersebut.
Surat protes yang telah di layangkan ke Polda Jatim tersebut Menurutnya, penyidikan Polres Lumajang tidak sungguh-sungguh dan tidak professional. “Ada beberapa pelaku yang diduga turut serta, sejauh ini tidak dilakukan proses hukum yang benar,” katanya. Selain itu Jarmoko juga menyesalkan aparat kepolisian yang tidak melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang lain dengan alasan saksi tidak mau memberikan keterangan.
“Aneh kalau dalam mengungkap kasus secara utuh, polisi tidak memeriksa saksi karena alasanya tidak mau. Polisi tidak boleh membiarkan ada orang tahu peristiwa kejahatan, tidak meminta mereka memberikan keterangan,” katanya.
Jarmoko juga menuding ada peristiwa yang sengaja dipenggal oleh penyidik sehingga ketika kasus ini nantinya dilimpahkan ke persidangan, jaksa tidak akan bisa melihat seluruh rangkaian peristiwa kejahatannya secara utuh.
Jarmoko berharap Polda Jatim melakukan proses pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi, termasuk saksi yang disebutkan beralasan tidak mau. “Entah bagaimana pun metodenya. Masak dari sekian peristiwa yang terjadi di depan orang banyak, saksinya tidak ada. Itu tidak mungkin. Apalagi, kunci dari keseluruhan proses hukum ada pada penyidikan. Kalau penyidikannya sudah nggak bener, bagaimana proses penuntutan dan persidangannya nanti? Kita berharap keadilan ditegakkan dan diwujudkan dalam proses hukum ini,” katanya.
Jika aparat kepolisian tidak melakukan penyidikan dengan sungguh-sungguh, maka Tim Advokasi akan menempuh upaya hukum lain berupa pengaduan kepada pihak-pihak terkait atau gugatan terhadap institusi. [mb10]

Tags: