Kekeringan Meluas, BPBD Bojonegoro Salurkan Ratusan Rit Air Bersih

Bojonegoro, Bhirawa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro telah menyalurkan ratusan rit air bersih kepada warga Bojonegoro yang ada di 40 desa yang tersebar di 17 Kecamatan.
Penyaluran distribusi air tersebut upaya mengatasi kekurangan air bersih akibat dampak kekeringan kemarau ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bojonegoro, Umar Ghoni mengatakan, hingga kini desa yang kesulitan air pasokan air bersih di tahun ini 40 desa di 17 Kecamatan.
Penyaluran air bersih ke desa-desa itu telah dilakukan oleh BPBD Bojonegoro sejak tanggal 23 Juli 2019 lalu, bahkan total distribusi air yang telah disalurkan ke warga yakni sebanyak 378 rit.
“Namun Penyaluran air ke warga itu berdasarkan permintaan dari pihak desa,” jelasnya, kemarin (5/9).
Dari data yang didapat, kekeringan yang melanda Bojonegoro dan desa desa yang membutuhkan pasokan air saat musim kemarau ada 37 desa yang yang ada di 17 Kecamatan yakni Kecamatan Kepohbaru terdapat 3 desa, Desa Ngeper Kecamatan Padangan, 3 desa di Kecamatan Temayang, 5 desa di Kecamatan Sugihwaras, 3 desa di Kecamatan Tambakrejo.
Selanjutnya, 2 Desa Kecamatan Kapas. 2 desa di Kecamatan Purwosari, 3 desa di Kecamatan Ngraho, 4 desa di Kecamatan Sumberejo dan 6 desa di Kecamatan Ngasem , 2 desa di Kecamatan Kasiman dan Desa Sumberjokidul Kecamatan Sukosewu dan terbaru yakni Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, 2 Desa di Kecamatan Bubulan dan Desa Jamberejo Kecamatan Kedungadem.
“Dengan bertambah desa- desa yang ajukan pasokan air bersih kini ada 40 Desa yamg tersebar di 17 Kecamatan. Sehingga total penyaluran bantuan air bersih yang didistribusikan hingga Agustus sudah mencapai 378 rit,” tuturnya.
Adapun sesuai prediksi bulan Agustus hingga September 2019 ini merupakan puncak dari musim kemarau, bahkan diprediksi jumlah permintaan pasokan air bersih juga bakal ada peningkatan. Oleh karenanya untuk mengantisipasi hal itu, Pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario untuk memenuhi kebutuhan air bersih nantinya.
“Namun yang pasti, untuk mendapatkan pasokan air bersih, desa harus mengajukan permohonan terlebih dulu,” pungkasnya. [bas]

Tags: