Kekuatan TNI Minim, Rakyat Harus Ikuti Wamil

Wajib militerKota Malang, Bhirawa
Brigjen  Iskandar M Munir Msoc Sc, Direktur Komponen Cadangan, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI,  disela-sela diskusi Undang Undang Sumber Daya Nasional dan Strategi Pertahanan Negara di Balai Kota Malang, Selasa (6/10) kemarin menjelaskan, jika kekuatan TNI di Indonesia masih belum sebanding dengan jumlah pulau di Indonesia.
Sehingga, menurut Brigjen Iskandar, perlunya ada UU yang nantinya akan memberdayakan masyarakat sipil untuk turut serta berperan aktif ikut menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI. ”Kita berharap UU ini segera ditetapkan, sehingga masyarakat Indonesia ada semacam Wajib Militer (Wamil) seperti yang telah diterapkan di negara – negara maju,” tuturnya.
Wajib Militer bagi masyarakat, selain untuk menghadapi ancaman dalam skala Nasional, regional maupun internasional, Indonesia juga wajib waspada terhadap ancaman  nyata militer seperti  terorisme. Termasuk spionase, sabotase, separatis serta ancaman bersifat non militer diantaranya  Ideologi,  politik ekonomi, sosial budaya dan juga teknologi.
”RUU tentang pengelolaan Sumber Daya Manusia ini diharapkan akan mampu menutupi kekurangan jumlah SDM TNI kita yang ada saat ini. Jika sudah ditetapkan, maka setiap warga negara yang telah memenuhi syarat administrasi, fisik dan juga intelektual seperti yang digariskan pada aturan turunan UU itu,” tambahnya.
Brigjen Iskandar juga menjelaskan, selama dua tahun masyarakat sipil akan menjadi personil militer yang sebelumnya dilatih secara intensif dasar – dasar kemiliteran dalam waktu dua bulan. Untuk tahap awal akan diujicobakan pada PNS atau karyawan,” jelasnya.
Jika dirasionalkan, lanjutnya, antara jumlah personil TNI saat ini sebanyak 420 ribu personil dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 gugusan yang ada, maka satu pulau hanya dijaga 24 personil saja. Hal ini jelas sangat kurang sekali, maka untuk mengatasi kekurangan personil Wamil bisa menjadi solusinya
Wamil, katanya, juga diberlakukan di luar negeri, sejumlah negara yang memiliki jumlah tentara. sedikit mereka mengoptimalkan masyarakatnya untuk menjadi tentara cadangan, jika sewaktu-waktu diperlukan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang, Bambang Suharijadi,  mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melibatkan semua elemen yang ada untuk mewujudkan amanat UU Sumdanas dan pertahanan negara itu. [mut]

Tags: