Kekurangan Guru Fungsional, Pemkab Bondowoso Lakukan Pendataan

Pemkab Bondowoso terus melakukan pendataan guru yang belum Berstatus fungsional mengingat Bondowoso kekurangan tenaga fungsional. [Samsul Tahar]

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus melakukan upaya yang intensif dalam upaya memenuhi kekurangan tenaga pendidik fungsional.
Kekurangan tenaga fungsional pendidik masih menjadi persoalan serius di wilayah Kabupaten Bondowoso. Disamping karena sejak awal rasio jumlah guru yang masih belum memadahi kekurangan jumlah tenaga pendidik juga di perparah oleh kebijakan moraturium dari pusat dan jumlah guru yang segera memasuki batas usia pensiun yang cukup besar.
Oleh karena itu kembali Kepala BKD Wawan Setiawan SH MH menginisiasi rapat pendataan kualifikasi akademik bagi PNS dengan tugas mengajar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso di aula Antapura Nayaka Wibawa kemarin.
Acara yang diikuti 392 PNS yang diberi tambahan tugas mengajar, dimaksudkan untuk mendata kualifikasi akademik mereka agar diketahui peta keadaan status kepegawaian. Data tersebut dibutuhkan untuk ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan sehingga karir dan masa depan PNS dapat berjalan sesuai aturan kepegawaian yang ada.
Dalam arahannya, Kepala BKD menyampaikan bahwa status sebagai staf yang diberi tugas tambahan namun belum menjadi tenaga fungsional menjadi salah satu problem kepegawaian.
“Dengan pendataan yang kita lakukan, diharapkan kita dapatkan data valid keadaan PNS. Utamanya mereka yang sudah berpangkat minimal III/a dan mempunyai ijasah S1-PGSD bisa kita perjuangkan untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional,” katanya.
Komitmen untuk melakukan percepatan pengangkatan dalam jabatan fungsional bagi PNS dengan tugas mengajar yang sudah memenuhi kualifikasi akademik menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan guru. Untuk itu peluang pelaksanaan penyesuaian ijasah sangat terbuka.
Selanjutnya kepala BKD selanjutnya mengingatkan peserta rapat bahwa pelaksanaan penyesuaian ijasah (PI) dengan Computer Asisted Test (CAT) akan menjamin kualitas dan transparansi pelaksanaan penyesuaian ijasah.
“Saya menghimbau karena pelaksanaan PI dengan sistem CAT, maka jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan PI,” pesannya.
Salah satu guru yang ditemui Bhirawa usai acara mengaku sangat berterima kasih dengan upaya yang dilakukan Pemkab Bondowoso dengan memperhatikan para guru ini, dia berharap juga Pemkab ada kebijakan lokal untuk mengatasi kekurangan guru ditengah belum adanya pengangkatan dari Pemerintah pusat. [har]

Tags: