Kekurangan RTH, Pemkot Blitar Bongkar Kantor Kelurahan

Pande Ketut Suryadi

Kota Blitar, Bhirawa
Memenuhi kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Blitar, Pemkot membongar beberapa kantor kelurahan yang  dinilai sudah tidak layak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Pande Ketut Suryadi mengatakan sesuai dengan UU nomor 26 tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau yang mewajibkan setiap daerah menyediakan 30 persen tempatnya sebagai sarana ruang terbuka hijau.
Tambah Pande, berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup  ketersediaan RTH di Kota Blitar baru mencapai 10,6 persen dari yang diwajibkan sesuai Undang Undang yakni 30 persen dari luas wilayah Kota/Kabupaten.
“Sehingga perlu dilakukan alihfungsi beberapa aset Pemkot Blitar menjadi Ruang Terbuka Hijau yang akan dilakukan di tahun 2018 mendatang,” pungkasnya.
Memenuhi luasan RTH ini, lanjut Pande,  Pemkot Blitar akan mengalihfungsikan beberapa Kantor Kelurahan yang dianggap tak layak untuk melayani masyarakat.”Kekurangan RTH di Kota Blitar akan dilakukan alih fungsi beberapa Kantor Kelurahan yang sudah tidak layak,” kata Pande Ketut Suryadi.
Lanjut Pande, beberap Kantor Kelurahan yang rencananya akan dibongkar menjadi RTH yakni eks Kantor Kelurahan Pakunden, eks Kantor Kelurahan Rembang serta eks Pasar Pahing yang dinilai sudah tak layak untuk melayani masyarakat.
“Karena beberapa Kantor Kelurahan di Kota Blitar berada di tempat yang tak strategis sehingga menyulitkan pelayanan petugas Kelurahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain menurutnya lokasi Kantor Kelurahan yang terlalu sempit membuat ketersediaan lahan parkir kendaraan menjadi minim serta kondisi bangunan Kantor yang usianya sudah cukup tua memerlukan rehabiltasi.
“Sehingga berdasarkan beberapa pertimbangan, sebaiknya dialihfungsikan dan Kantor Kelurahan yang akan dibongkar dicarikan tempat yang lebih luas dan nyaman,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto juga berharap pengalihan beberapa aset Pemkot untuk RTH selain memenuhi kebutuhan RTH juga diharapkan semuanya bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat. Baik RTH yang akan dibangun dengan fasilitas yang memadai, juga Kantor Kelurahan yang baru lokasinya tidak terlalu jauh serta nyaman aman.
“Karena semuanya diperuntukan kepada masyarakat utamanya bukannya karena kebutuhan program atau jabatan saja ini dilakukan. Sehingga kepuasan masyarakat baik pelayanan serta kenyamanan yang diutamakan,” kata Totok Sugiarto. [htn]

Tags: