Kelangkaan Garam Tak Pengaruhi Produksi UMKM

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Kabar adanya kelangkaan garam konsumsi yang terjadi dibeberapa daerah cukup memprihatinkan. Namun Pemprov Jatim memastikan kelangkaan garam konsumsi tak mempengaruhi produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama di bidang makanan dan minuman.
“Kalau garam tak terlalu berpengaruh signifikan karena bukan bahan utama bagi UMKM yang memproduksi makanan dan minuman. Jadi masih aman,” kaa Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim, Dr Mas Purnomo Hadi MM, dikonfirmasi, Selasa (25/7).
Menurut dia, pengaruh terhadap produksi UMKM makanan minuman lebih terasa jika yang mengalami kelangkaan dan kenaikan harga adalah tepung atau gula. “Kalau tepung atau gula yang naik kemudian barangnya langka maka ini sangat berpengaruh. Karena ini garam maka kecil sekali pengaruhnya,” ucap mantan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim tersebut.
Dengan demikian, pihaknya juga menjamin tak terlalu ada kenaikan harga untuk penjualan produk makanan dan minuman di Jatim, terutama yang berasal dari sektor UMKM. “Yang jelas, prosentase pembuatan garam untuk produk makanan minuman tidak terlalu banyak. Sekali lagi, kecil pengaruhnya,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Jatim menyampaikan kelangkaan garam yang saat ini terjadi merupakan imbas dari tidak menentunya musim yang terjadi sejak 2016. Bahkan, akibat panjangnya musim penghujan saat itu, petani garam di Jatim hanya mampu menghasilkan 123.873 ton garam dari target produksi sebesar 1,2 juta ton.
“Tahun ini, targetnya 1,2 juta ton per tahun, tapi sampai sekarang masih mampu menghasilkan 689 ton. Padahal kebutuhan garam konsumsi masyarakat Jatim pertahunnya sekitar 150 ribu ton,” kata Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf.
Karena itulah dengan minimnya pasokan garam petani maka garam yang saat ini beredar di pasaran menjadi langka dan harganya juga mulai melangit. Berdasarkan data di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim, harga garam terus mengalami kenaikan, yaitu pada Juli 2014 harga garam konsumsi perkilogramnya Rp2.984, pada Juli 2015 harganya Rp3.308, kemudian Juli 2016 Rp3.883 dan pada Juli 2017 meningkat menjadi Rp5.792. [iib]

Tags: