Kelas III Cerme – Metatu di Kabupaten Gresik Diportal

Foto Ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Dewan kembalikan fungsi jalan kelas III, yang tidak boleh di lalui oleh truk besar. Kebijakan memportal jalan raya Cerme – Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Agar jalan tidak cepat rusak, juga memberi kenyamanan bagi penguna jalan tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik Moh Syafi’ AM mengatakan, bahwa langkah Pemkab Gresik dlama melakukan portal sangan baik. Untuk mengembalikan fungsi klas jalan, dan kebijakan pemortalan tidak bertujuan ‘membunuh’ perekonomian para pengusaha di sepanjang jalan Cerme – Metatu. Merupakan upaya untuk melindungi kualitas jalan sesuai kelasnya, agar tidak cepat rusak.
Portal dilakukan bukan tidak boleh masuk, bagi kendaraan tapi sebagai pembatas bagi truk besar yang bukan kelasnya secara otomatis tidak bisa masuk. Sehinga bagi para pengusaha kalau ingin tetap berusaha di sepanjang jalan itu, kendaraan yang digunakan harus sesuai dan tidak bisa seenaknya.
“Kami bangga dengan ketegasan pemkab, dan harus di lakukan pada klas jalan lain yang ada di wilayah Gresik. Ini dilakukan agar jalan tersebut tidak cepat rusak, juga memberi kenyamanan bagi pengendara lainya. Sikap tegas pemkab berikutnya akan kami tunggu, sebab masih banyak trus besar yang melalui klas jalan yang tidak sesuai.”ujarnya.
Status jalan Cerme – Metatu adalah kelas III, jalan di wilayah tersebut memang hanya diperuntukkan kendaraan dengan tonase di bawah 10 ton. Dengan di portal aturan tonase benar-benar ditaati. “Jangan sampai nanti di buka karena sesuatu, sebab posisi sekarang sudah di portal. Dan dewan akan terus memantau perkembanganya, “imbuhny.
Sementara satu pengusaha kayu di sekitar jalur tersebut Bambang mengatakan, bahwa kami minta jangan diportal untuk jalan tersebut. Karena bisa mematikan pengusaha yang ada di Cerme, Benjeng, Balongpanggang maupun sebagian Duduksampeyan. Tidak masalah jika diberikan jam operasional, yang pasti jangan ditutup seratus persen. [kim]

Tags: