Kelautan Lepas, Tapi Nelayan Masih Diurusi Kabupaten

Nelayan Pantai Sidem di Kecamatan Besuki biasa menarik jaring bersama-sama saat cuaca kondusif untuk mencari ikan.

Nelayan Pantai Sidem di Kecamatan Besuki biasa menarik jaring bersama-sama saat cuaca kondusif untuk mencari ikan.

Tulungagung, Bhirawa
Kendati bidang kelautan tahun depan sudah dipastikan lepas dari kewenangan kabupaten, namun nelayan tidak serta merta menjadi tanggungan Pemprov Jatim. Keberadaan nelayan masih diurusi oleh kabupaten.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung Drs Suprapto, Selasa (28/6). “Meski bidang kelautan nanti lepas dari kami, tetapi kami tetap mengurusi nelayannya,” ujarnya.
Menurut dia, memang semua kewenangan di bidang kelautan bakal dikelola oleh pemprov setelah terbitnya PP No 18 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah. Termasuk di antaranya masalah pemeliharaan terumbu karang, budidaya laut serta sarana dan prasarana kelautan. “Tapi khusus nelayannya masih kami (kabupaten) yang ngurusi,” katanya lagi.
Suprapto yakin lepasnya kewenangan bidang kelautan tidak akan membuat Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung jadi turun menjadi sekelas bagian di lingkup Pemkab Tulungagung. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulunaggung bakal tetap menjadi dinas yang dipimpin oleh pejabat eselon II.
“Sesuai klasifikasinya di sini di Tulungagung kelas B. Jadi meski bagian kelautannya tidak ada, kami tetap mempunyai tiga bidang dan namanya mungkin menjadi Dinas Perikanan,” tuturnya.
Mantan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Tulungagung ini menyatakan sembari menunggu implementasi dari pemberlakuan PP No 18 Tahun 2016, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung tetap terus melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kelautan. Tak terkecuali dalam mengurusi nelayan.
Bahkan, Kamis (30/6) besok, rencananya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung bakal memberikan batuan 20 ton beras pada nelayan yang terdampak gelombang pasang di laut selatan Tulungagung. “Ada 1.000 nelayan bakal diberi bantuan berupa beras. Dan sesuai rencana, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo secara langsung yang akan memberikan bantuan pada nelayan tersebut di Kecamatan Besuki,” ungkap Suprapto.
Begitu pun dengan penangkaran penyu di Pantai Sanggar Kecamatan Tanggunggunung. Menurut Suprapto, saat ini masih terus menjadi perhatian Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung kendati sebentar lagi menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami berharap ketika nanti diurusi oleh pemprov, penangkaran penyu di Pantai Sanggar tetap dilestarikan. Masalahnya, penyu-penyu itu datangnya setiap 81 tahun sekali. Maka perlu ditangkarkan agar tetap lestari,” paparnya. [wed]

Tags: