Kelebihan Tonase Penyebab Ambrolnya Jembatan Widang

Anggota Komisi D DPRD Jatim saat melakukan sidak ke Jembatan Widang yang ambrol, kemarin, Rabu (25/4).

Dewan Kritik Pengelolaan Jembatan Timbang
DPRD Jatim, bhirawa
Sudah diperkirakan sejak awal jika ambrolnya jembatan Widang di Tuban diakibatkan tiga kendaraan truk yang melewati melebihi tonase mendekati kenyataan. Hal ini terbukti dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Jatim.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hammy Wahjunianto menegaskan ada tiga hal mendasar yang harus segera disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat terkait dengan penyebab terjadinya musibah ambrolnya jembatan Widang. Yang pertama adalah menyampaikan hasil uji kekuatan konstruksi seluruh jembatan yang ada di Jatim.
“Salah satu yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah sesungguhnya berapa tonase kekuatan konstruksi Jembatan Widang sehingga saat ada tiga truk melintas Jembatan Widang. Dimana salah satu truk diantaranya dalam posisi hendak mendahului truk yg lain, lalu tiba-tiba jembatan yang sudah berumur 48 tahun tersebut ambrol. Kalau dengan asumsi ketiga truk itu tidak overload tonase, berarti berat ketiga truck tersebut adalah 26 ton X 3 truck = 78 ton,”tegas politisi asal PKS Jatim ini, Rabu (25/4).
Pertanyaan kritisnya, tambahnya adalah sesungguhnya berapa tonase kekuatan konstruksi Jembatan Widang Tuban ? Apakah kekuatan konstruksinya mencapai 570 ton sebagaimana kekuatan konstruksi minimal untuk jembatan sebesar dan sepanjang Jembatan Widang. Dan yang kedua adalah apakah ketiga truk yg menjadi korban dari musibah ambrolnya Jembatan Widang itu overload tonase, kalau benar overload tonase, pertanyaannya adalah mengapa itu bisa terjadi ?
Yang ketiga, lanjutnya adalah mengapa 18 dari 20 jembatan timbang di Jatim dibiarkan mangkrak oleh pemerintah pusat. Padahal jelas keberadaan jembatan timbang sangatlah penting apakah kendaraan besar yang lewat tersebut melebihi tonase atau tidak.
Sebelumnya 20 jembatan timbang ini dulu adalah salah satu prestasi luar biasa dari Dinas Perhubungan Jatim sehingga sering mendapatkan award dari pemerintah pusat dan karena nya sering dijadikan role model oleh Dinas Perhubungan Pemprov lainnya di Indonesia.
“Namun sekarang berdasarkan UU no 23 tahun 2014, wewenang pengelolaan jembatan timbang di seluruh Indonesia menjadi wewenang pemerintah pusat. Yang perlu dikritisi adalah rencana Kementrian Perhubungan menyerahkan pengelolaan jembatan timbang kepada Surveyor Indonesia yang tidak punya pengalaman mengelola jembatan timbang yang sangat penuh dengan permasalahan lapangan. Di sisi lain anggaran dari Kementrian Perhubungan hanya cukup untuk mengelola 12 dari 20 jembatan timbang yg ada di Jatim,”tegasnya.
Karena itu, awal Mei Komisi D akan menindaklanjuti sidak dengan melakukan audiensi dan konsultasi dengan Kementrian Perhubungan dan BBPJN VIII untuk memastikan tidak akan ada lagi musibah seperti Jembatan Widang dan sekaligus memastikan H-10 sebelum Lebaran 2018, perbaikan Jembatan Widang sudah selesai sehingga bisa digunakan untuk arus mudik dan arus balik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi mengatakan, dalam waktu dekat ini akan ke Kementrian Perhubungan dan Kementrian PUPR terkait fungsional jembatan timbang. Jika pemerintah pusat keberatan mengelolanya, Pemprov Jatim siap mengambil alih. “Dengan tidak berfungsinya jembatan timbang banyak merugikan pemprov Jatim. Diantaranya jalan rusak akibat melebihi tonase. Dan yang terbaru jembatan Widang,” kata Mahdi.
Dikatakan politisi PPP ini, ambruknya jembatan timbang tersebut ditengarai akibat tonase kendaraan yang melebihi batas ketentuan. Akibatnya jatuh satu korban dalam peristiwa itu. “Kita tahu untuk membangun satu jembatan timbang membutuhkan dana besar. Itulah mengapa kalau tidak dimanfaatkan sangat disayangkan. Apalagi dampaknya bisa membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu kalau pemerintah pusat tidak mampu agar di kembalikan kewenangannya ke Jatim,” tandasnya. [cty]

Tags: